BI Tingkatkan Rasio Pendanaan Luar Negeri Financial institution Jadi 35 Persen
Jakarta, CNN Indonesia – Bank Indonesia (BI) menaikkan rasio pendanaan luar negeri financial institution (RPLN) dari 30 persen ke 35 persen. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Juni 2025. Kepala Departemen … Read More