Mendag Belum Mau Evaluasi Harga Eceran Minyakita Meski Isi Dicurangi




Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan pemerintah belum tentu akan mengevaluasi harga eceran tertinggi (HET) Minyakita meskipun ditemukan berbagai kasus kecurangan dalam distribusi dan produksi minyak goreng orang -orang.

Menurutnya, persoalan yang terjadi saat ini bukan disebabkan oleh ketetapan HET Minyakita, melainkan akibat oknum pelaku usaha yang berupaya mencari keuntungan lebih dengan cara yang tidak sesuai aturan.

“Ya, jadi kalau HET ya nanti kita belum tahu ya, kita kapan akan evaluasi, kita tangani ini dulu,” tutur Budi dalam konferensi pers di pabrik PT Artha Eka International Asia (AEGA), Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/3).

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

“Karena ini kan masalahnya bukan HET-nya ya, artinya bukan karena itu, tapi karena memang perusahaan yang nakal ingin mencari untuk lebih dan sebagainya,” imbuhnya lebih lanjut.



Pernyataan ini merespons adanya dugaan bahwa HET Minyakita yang saat ini berlaku, yakni Rp15.700 consistent with liter, mungkin menjadi penyebab pelaku usaha melakukan kecurangan, seperti mengurangi quantity minyak dalam kemasan atau menggunakan minyak non-DMO untuk memproduksi Minyakita.

Namun, Budi menegaskan masalah utama justru ada pada kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi, bukan pada harga yang ditetapkan pemerintah.

Saat ini, ia menyebut pihaknya masih fokus menangani berbagai pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Sejak Desember 2024, Kemendag telah mengidentifikasi 66 perusahaan yang melanggar aturan Minyakita, termasuk kasus pengurangan quantity minyak dalam kemasan dan penjualan di atas HET.

Beberapa perusahaan yang terbukti melanggar, seperti PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) dan PT Artha Eka International Asia (AEGA), telah disegel dan ditindak oleh pihak berwenang.

[Gambas:Video CNN]

(Bagian/Harga)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *