Viral Beras 5 Kg Disunat, Pelaku Terancam Sanksi Penjara hingga Denda
Jakarta, CNN Indonesia – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan penjual beras nakal yang melakukan pengurangan quantity beras kemasan 5 kg terancam sanksi pidana hingga denda. Hal itu sesuai dengan Undang-undang (UU) … Read More