Kemenperin Tuding Sri Mulyani Tak Transparan soal 26 Ribu Kontainer
Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menuding Menteri Keuangan Sri Mulyani maupun Direktorat Jenderal Bea cukai (DJBC) menyembunyikan isi 26 ribu kontainer yang tertahan di pelabuhan beberapa waktu lalu.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan sampai saat ini pihaknya tidak tahu secara element isi kontainer tersebut karena belum mendapat penjelasan dari Kemenkeu. Karena ketidaktahuan itu, pihaknya belum bisa menyusun kebijakan atau langkah-langkah antisipatif pelolosan dari pelabuhan meski kinerja industri manufaktur dalam negeri telah turun pada Juli 2024.
Menurutnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sejatinya telah menerima surat balasan Sri Mulyani yang disampaikan dan ditandatangani oleh Dirjen Bea dan Cukai Askolani pada 2 Agustus 2024.
“Sayangnya, information yang disampaikan pada surat tersebut tidak bisa kami gunakan untuk memitigasi dampak pelolosan puluhan ribu kontainer tersebut pada industri karena terlalu makro, tidak element dan hanya sebagian. Kesannya ada information isi dari puluhan ribu kontainer tersebut yang disembunyikan,” ujar Febri dalam keterangan, Selasa (6/8).
Sebelumnya, Agus memang mengirimkan surat pada Menteri Keuangan pada 27 Juni 2024 terkait permohonan information isi 26.415 kontainer yang tertahan di Pelabuhan. Tapi kata Hendri, lewat surat balasan tersebut, Dirjen Bea dan Cukai menyampaikan information yang tidak element dan hanya dikelompokkan berdasarkan Board Financial Class (BEC).
Rincian isi surat yaitu sebanyak 21.166 kontainer berupa bahan baku dan penolong (80,13 persen), barang-barang konsumsi sebanyak 3.356 kontainer (12,7 persen), dan barang-barang modal sejumlah 1.893 kontainer (7,17 persen). Lebih element, juga disampaikan information 10 besar jenis barang/kontainer dari masing-masing kelompok tersebut dalam dokumen yang dilampirkan.
Selain element isi kontainer yang dinilai tak transparan, Febri juga menyoroti keterlambatan pengiriman surat oleh Ditjen Bea dan Cukai sejak ditandatangani. Sebab, surat ditandatangani pada 17 Juli dan dikirimkan ke Menperin dua pekan kemudian.
Karenanya, Febri menilai hal tersebut perlu mendapat perhatian dari Sri Mulyani terutama terkait sistem administrasi pada Ditjen Bea dan Cukai.
“Kemenperin membutuhkan information yang legitimate dan dapat diandalkan serta tersedia dengan cepat untuk mengantisipasi penurunan kinerja industri manufaktur dalam negeri saat ini,” pungkasnya.
Merespons tuduhan itu, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan sejatinya pihaknya sudah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Kemenperin. Meskipun demikian, pihaknya siap memberikan information tambahan bila memang diperlukan Kemenperin.
“Komunikasi di tingkat pimpinan juga baik. Dirjen Bea Cukai sudah berkomunikasi dengan Pak Menperin. Kami siap menindaklanjuti di degree teknis jika ada information atau informasi lebih element yang dibutuhkan,” katanya
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan lebih dari 26 ribu kontainer berisi barang impor tertahan di pelabuhan gara-gara aturan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang berlaku pada 10 Maret 2024.
Dari 26 ribu kontainer itu, Airlangga merinci sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitar 9.111 kontainer berada di Pelabuhan Tanjung Perak.
(ldy/tanggal)