Bos Sritex: Kami Berduka




Jakarta, CNN Indonesia

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto buka suara soal tutup operasi yang menimpa perusahaannya mulai Sabtu (1/2) besok.

Ia merasa berduka dengan masalah itu. Apalagi, masalah itu mengakibatkan ribuan karyawannya terkena PHK.

Menurutnya, terdapat sekitar 8.000 karyawan Sritex di Kabupaten Sukoharjo yang harus kehilangan pekerjaan akibat pailit tersebut.

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

Sementara secara keseluruhan, terdapat 12 ribu karyawan Sritex dan tiga anak usahanya yang kehilangan pekerjaan.



“Kami berduka, namun kami harus terus memberi semangat. Kalau dihitung para karyawan ini sudah bersama selama 21.382 hari sejak Sritex berdiri pada 16 Agustus 1966,” kata Iwan di Semarang, Jumat (28/2) seperti dikutip dari Antara.

Iwan juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah selama proses kepailitan ini bergulir.

Ia menegaskan manajemen Sritex akan kooperatif dan bekerja sama dengan kurator agar proses pemberesan tersebut bisa berjalan lancar.

Ia juga memastikan akan mengawal proses pemberesan kepailitan sehingga hak-hak para karyawan dipastikan terpenuhi.

Sementara kurator dalam kepailitan PT Sritex, Denny Ardiansyah, menyebut, proses pemutusan hubungan kerja para karyawan merupakan bagian dari syarat administratif agar para buruh tersebut bisa segera mencari pekerjaan lagi.

“Oleh karena itu kami fasilitasi dengan meminta petugas dinas tenaga kerja dan BPJS Ketenagakerjaan datang ke pabrik Sritex, tidak perlu para karyawan mendatangi kantor dinas atau BPJS,” katanya.

Ia juga memastikan hak-hak para karyawan menjadi tagihan utang yang diprioritaskan.

[Gambas:Video CNN]

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo menuturkan seluruh karyawan PT Sritex resmi terkena PHK in line with Rabu (26/2) menyusul perusahaan yang akan tutup general in line with tanggal 1 Maret 2025.

Kepala Disperinaker Sukoharjo, Sumarno, mengatakan dengan keputusan ini karyawan PT Sritex terakhir bekerja pada Jumat (28/2) besok.

“Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti general (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator,” kata Sumarno kepada awak media di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis (27/2), seperti dikutip dari detikcom.

Tercatat ada sekitar 8.400 information karyawan PT Sritex yang terkena PHK. Setelah karyawan di PHK, urusan gaji dan pesangon menjadi tanggung jawab kurator. Sementara itu, Sumarno mengatakan perihal hak jaminan hari tua karyawan menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.

(AGT)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *