Tidak bisa siapa pun secara eksklusif
Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait alias Ara memerintahkan untuk merobohkan membayar sepanjang 47 meter di kawasan Pantai Indah Kapuk (Pik) lantaran menghambat akses warga.
Ara menerima aduan tentang pagar itu dari masyarakat Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Menurutnya, pagar itu membuat warga harus berputar jauh. Selain itu, keberadaan pagar tersebut membuat perumahan warga sering kebanjiran.
“Siap Bapak pada saatnya memang sudah siap beliau (Pemprov DKI), DKI siap, 47 meter dirobohin, siap?” kata Ara saat memediasi warga, PT Mandara Permai dan PT Lumbung Kencana Sakti, di Jakarta Utara, Rabu (19/2). PT Mandara Permai merupakan pengembang kawasan PIK.
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
“Siap,” kata Dirut PT Mandara Permai Sugiarso Tanzil.
“Arahan saya tidak boleh ada perumahan eksklusif, bagaimana temboknya itu dirobohkan, membuat rakyat bisa lewat,” ucap Ara.
Ara menjelaskan setelah perobohan akan ada pembangunan jalan akses dari Kapuk Muara ke PIK. Semua proses mulai pembebasan lahan hingga pembangunan jalan akan ditangani Pemprov DKI Jakarta.
“Di balik ini ada dua PT. Satu, PT Lumbung (PT Lumbung Kencana Sakti), satunya PT Mandara (PT Mandara Permai). Jalannya yang bebaskan (Pemprov) DKI sesuai aturan, yang bangun DKI, yang menetapkan penentuan lokokasi, DKI. Begitu selesai, saya akan datang lagi untuk membuka tembok 47 meter kurang lebih,” ujarnya.
Ara memastikan jalan itu tak akan dilewati truk-truk besar. Dia menyebut jalan itu hanya untuk akses warga, baik pejalan kaki, sepeda, sepeda motor, dan mobil.
Sementara itu, PT Mandara Permai dan PT Lumbung Kencana Sakti harus bersedia lahannya dibebaskan. Mereka pun harus rela tembok yang membatasi PIK dengan perumahan warga dirobohkan.
“Begitu selesai, saya akan datang lagi untuk membuka tembok 47 meter kurang lebih, untuk kepentingan rakyat, untuk bisa bersosialisasi dan tidak ada lagi eksklusivitas,” ujar Ara.
Pada saat yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan untuk mengendalikan proses tersebut. Dia mengatakan harus ada beberapa dokumen yang harus dikelola sebelum pembongkaran dinding.
“Kemendagri akan mengawal karena pembina dan pengawas fungsi pemda, termasuk DKI, kita akan kawal. Prinsipnya adalah kita berusaha ini bisa dibuka, tapi prosesnya perlu ada percepatan,” ujar Tito.
Sebelumnya, warga Kapuk Muara berdemonstrasi menuntut pembukaan akses jalan ke PIK, Jumat (14/2). Demonstrasi itu berujung ricuh.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait alias Ara membawa persoalan itu ke istana. Dia membahas hal itu saat rapat dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami juga ada beberapa case yang perlu cepat diselesaikan, seperti kasus pagar di PIK itu tidak boleh ada rumah eksklusif,” ucap Ara di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (18/2).
(PTA/DHF)