BI Gratiskan Biaya Layanan QRIS di RS hingga Tempat Wisata
Jakarta, CNN Indonesia –
Financial institution Indonesia (BI) bakal menggratiskan biaya Service provider Bargain Price (MDR) atau biaya layanan transaksi QR Code Indonesian Same old (Mencubit) bagi service provider di sektor pelayanan publik (Public Provider Legal responsibility/PSO) dan Badan Layanan Umum (BLU).
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan MDR QRIS untuk service provider PSO dan BLU akan diturunkan dari 0,4 persen menjadi 0 persen according to 14 Maret 2025.
“Apa itu layanan umum? Misalnya seperti di rumah sakit, lalu transportasi MRT, KRL, Damri. Lalu juga di tempat wisata, pendidikan, termasuk Pos Indonesia, dan pengelolaan dana pendidikan lainnya,” kata Filia dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (19/2).
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
Filia mengatakan penurunan MDR merupakan bentuk keberpihakan Financial institution Indonesia untuk mendukung program pemerintah khususnya untuk meningkatkan atau perbaikan layanan umum.
MDR merupakan biaya yang akan dikenakan kepada pedagang oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Namun, pedagang tidak boleh membebankan balik ke konsumen atau pembeli.
Besarnya biaya MDR ditetapkan oleh BI dan berlaku sesuai dengan kategori service provider dan nilai transaksi.
BI terlebih dulu menggratiskan biaya MDR hingga transaksi Rp500 ribu di pedagang yang tergolong usaha mikro mulai 1 Desember 2024. Sebelumnya, para service provider usaha mikro akan dikenakan biaya MDR sebesar 0,3 persen ketika melakukan transaksi lebih dari Rp100 ribu.
Sementara itu, BI mencatat quantity transaksi pembayaran virtual melalui QRIS tumbuh pesat sebesar 170,1 persen (yoy) pada Januari 2025, didukung peningkatan jumlah pengguna dan service provider.
(PTA/FBY)