Pemerintah Wajibkan Pengusaha Bangun SPKLU di Daerah Jarang Penduduk




Jakarta, CNN Indonesia

Pemerintah mewajibkan pengusaha membangun stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPK) di daerah yang tidak padat penduduknya.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Havidh Nazif mengatakan aturan ini dibuat untuk penyebaran SPKLU ke semua daerah.

“Yang membangun lima (SPKLU) di Jabodetabek, bangun satu di lokasi yang tidak padatnya, di luar Jabodetabek. Terus kemudian di ibu kota provinsi, yang bangun di ibu kota provinsi 12 (SPKLU), bangun satu (SPKLU) yang non-padatnya,” ujar Havidh pada webinar sosialisasi rencana pengembangan SPKLU tahun 2025-2030, Selasa (18/2).

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

Havidh berkata kewajiban itu dituang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 24/2025 tentang Rencana Pengembangan SPKLU untuk KBLBB Tahun 2025-2030. Kepmen itu juga merinci mana wilayah yang termasuk kategori padat dan non-padat.



Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu mengatakan aturan itu dibuat agar SPKLU tersebar merata. Dengan demikian, masyarakat tak ragu lagi beralih menggunakan kendaraan listrik karena ekosistem terbangun.

Jisman mengatakan pertumbuhan SPKLU yang merata perlu didorong. Pasalnya, jumlah kendaraan listrik diprediksi menembus 1 juta unit pada 2030. Sementara itu, jumlah SPKLU hingga akhir 2024 sekitar 3.233 unit, dan berfokus di Jabodetabek dan daerah padat lainnya.

“Maka direncanakan SPKLU itu sebanyak sekitar 63.000, ya 63.000. Kalau dari sekarang, ya mungkin 10 kali lipatlah kira-kira gitu,” ucap Jisman.

Sebelumnya, PLN menargetkan rasio jumlah SPKLU terhadap kendaraan listrik 1:17. Hal itu merujuk pada standar yang ditetapkan di Eropa.

Government Vice President Divisi Pengembangan Produk Niaga PLN Ririn Rachmawardini mengatakan survei menyebut keraguan utama masyarakat beralih ke kendaraan listrik adalah infrastruktur pendukung.

Oleh karena itu, PLN terdorong terus menambah SPKLU demi terus meyakinkan masyarakat menggunakan kendaraan listrik.

“Alhamdulillah dari 2021 sampai 2023, kenaikannya itu sudah sembilan kali lipat dari 2021, mobil pun begitu, namun walaupun begitu kita masih kejar-kejaran mencapai seperti praktik dasar di Eropa kurang lebih 1 banding 17 sama 1 banding 20,” kata Ririn di Jakarta, 10 Desember 2024, dilansir Antara.

[Gambas:Video CNN]

(DRF / SFR)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *