Nusron akan Copot Pegawai Salah Gunakan Wewenang di Kasus Pagar Laut
Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid akan mencopot sejumlah pegawai BPN yang diduga ‘bermain’ di kasus pagar laut Bekasi.
Ia menyatakan akan mengumumkan nama-nama itu dalam waktu dekat.
Dalam kasus ini disinyalir ada pejabat-pejabat BPN yang sengaja menyalahgunakan jabatan untuk menerbitkan sertifikat tanah.
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
“Ada beberapa orang yang akan diberhentikan juga yang di Bekasi. Cuma jumlahnya berapa saya lupa, baru tadi pagi saya dapat laporan dari Inspektorat Jendral hasil investigasinya,” ujar Nusron di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2).
Ia menyatakan proses investigasi terhadap aparat itu kini telah rampung.
Nusron pun menjelaskan modus penyelewengan jabatan di kasus ini bermula dari adanya nomor induk bidang pada 89 sertifikat yang dimiliki 84 pihak dipakai untuk tanah di pagar laut.
Luas tanah pada 89 sertifikat itu mencapai 11,6 hektare. Namun, ketika dipindah ke house pagar laut luasnya berubah jadi 79,6 hektare. Pemiliknya juga ikut berubah dari yang semula 84 pihak menjadi 11 pihak.
Ia menjelaskan 89 sertifikat yang dipindah tadi didapatkan oleh 84 pihak itu melalui skema PTSL.
Itu mencurigai itu adalah akar dari masalah departemen.
Ia menyampaikan pemegang akun sistem PTSL selama ini ialah tim ajudikasi di bawah tim koordinator pelaksana PTSL di tingkat kabupaten.
“Yang terlibat di bawah dong, bukan eselon 1 atau eselon 2 itu kan permainannya ada di bawah di kantor tanah Bekasi yang memindah peta itu, yang dari peta darat ke peta laut itu,” ucap dia.
(NFL/SFR)