BI Bakal Terbitkan 3 Instrumen Baru untuk DHE Parkir di RI




Jakarta, CNN Indonesia

Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan tiga instrumen baru untuk mempermudah eksportir dan perbankan dalam menempatkan devisa hasil ekspor (DHE) yang masuk ke rekening khusus.

Tiga instrumen tersebut yakni Sekuritas Valas BI (SVBI), Sukuk Valas BI (SUVBI), dan perluasan FX Change Valas.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan langkah ini diharapkan dapat memperkuat pasar keuangan domestik serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

“Dari BI, kami juga akan memperluas dan memperbanyak instrumen-instrumen yang eksportir maupun perbankan bisa gunakan untuk menempatkan cadangan devisa. Setelah rekening masuk, dananya bisa ditempatkan,” ujar Perry dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin (17/2).



Perry mengatakan selama ini eksportir yang menerima devisa hasil ekspor dapat menempatkan dananya dalam deposito valas di financial institution, yang kemudian bisa dire-depositokan oleh perbankan ke BI dalam bentuk time period deposit valas.

Selain itu, eksportir dan perbankan juga dapat menggunakan rekening khusus untuk time period deposit sebagai underlying untuk change valas, yaitu menukar dolar AS ke rupiah dalam transaksi lindung nilai.

Perry mengatakan BI akan menerbitkan SVBI dengan tenor enam, sembilan, dan 12 bulan.

Eksportir yang telah memasukkan devisanya ke dalam rekening khusus bisa menempatkan dananya di SVBI melalui financial institution. Instrumen ini juga dapat diperdagangkan di pasar sekunder, sehingga eksportir memiliki fleksibilitas jika ingin mencairkan dana lebih cepat.

“Sekuritas Valas BI ini bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Jadi eksportir bisa beli SVBI melalui financial institution, nanti bisa diperdagangkan yang lain melalui number one marketplace,” jelas Perry.

Selain SVBI, BI juga akan menerbitkan SUVBI sebagai instrumen berbasis syariah dengan tenor yang sama, yaitu enam, sembilan, dan 12 bulan. Seperti SVBI, SUVBI juga dapat diperjualbelikan di pasar valas domestik.

“Kalau tadi sekuritas valas ini sukuk, instrumen syariah, sama enam, sembilan, 12 bulan, para eksportir bisa membeli SUVBI,” tambahnya.

Selain itu, BI juga akan memperluas instrumen FX Change Valas, yang memungkinkan eksportir untuk menukar devisa dalam rekening khusus, time period deposit, SVBI, atau SUVBI menjadi rupiah sesuai kebutuhan mereka.

“Sehingga dari BI akan jadi lima instrumen; time period deposit, SVBI, SUVBI, kemudian sukuk valasnya bisa pakai time period deposit, bisa pakai SVBI, bisa SUVBI,” jelas Perry.

Instrumen-instrumen baru ini diharapkan dapat meningkatkan fleksibilitas dan likuiditas bagi eksportir dalam mengelola devisa mereka di dalam negeri.

Jika eksportir membutuhkan rupiah dalam jangka pendek, mereka bisa memilih SUVBI dengan tenor satu bulan. Jika memiliki SVBI enam bulan, tetapi membutuhkan dana lebih cepat, mereka bisa menjualnya di pasar sekunder.

“Dengan ini, dana yang masuk ke rekening khusus bisa lebih banyak berputar di dalam sistem keuangan, pasar uang, pasar valas, dan bermanfaat bagi perekonomian,” jelas Perry lebih lanjut.

[Gambas:Video CNN]

(dari/sfr)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *