Pemerintah Kaji Ulang Jenis Kendaraan yang Boleh Minum Sun Subsidi
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkap pihaknya tengah mengkaji ulang aturan pengguna yang berhak menerima subsidi BBM Oli Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT). tenaga surya.
Ia mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan untuk memperketat pengguna sun subsidi. Pengetatan dilakukan terkait harga minyak dunia yang terus naik belakangan ini imbas ketegangan di Timur Tengah.
Diketahui; harga minyak acuan world sudah naik 3,2 persen sejak awal tahun lalu.
“Kita kali ini lagi kaji lah (subsidi BBM berdasarkan jenis spesifikasi mobil). Terutama memang sekarang yang satu terkait dengan harga minyak dunia,” kata dia di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gasoline Kementerian ESDM, Jumat (2/8).
Selain lonjakan harga, dalam kesempatan yang sama, Arifin juga mengungkap pengetatan dilakukan dengan melihat perkembangan permintaan atau tuntutan dari BBM sun bersubsidi.
Menurutnya, kemampuan fiskal negara dalam memberikan subsidi juga menjadi titik lanjut untuk mengatur penggunaan sun bersubsidi.
“Kemudian juga call for dan juga kemampuan negara dalam memberikan dukungan,” tutur Arifin.
Ia mengungkapkan dalam waktu dekat bakal menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur pengguna bahan bakar minyak bersubsidi.
Aturan kriteria penerima BBM bersubsidi sudah dalam tahap finalisasi di tingkat menteri. Aturan tersebut yakni Revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Sebagai informasi, pengguna BBM sun subsidi saat ini sudah tercatat di Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gasoline Bumi (BPH) Migas, yang mana sebagian besar penikmat sun subsidi sudah mendaftarkan kendaraannya di aplikasi MyPertamina.
Pembelian BBM sun subsidi di SPBU juga telah menerapkan QR Code. Oleh karena itu, pemerintah hanya tinggal menentukan pengguna yang berhak menggunakan BBM sun subsidi.
(berbagi/pikiran)