Laporan Pemangkasan Anggaran ke Sri Mulyani Diundur Sampai 21 Februari




Jakarta, CNN Indonesia

Pelaporan efisiensi anggaran kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani diundur sampai 21 Februari 2025.

Padahal, tenggat waktu yang ditetapkan di awal adalah Jumat (14/2). Ini sesuai dengan ketentuan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Informasi soal perpanjangan waktu pelaporan blokir anggaran itu diungkapkan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy. Ia menegaskan pelaporan kepada sang Bendahara Negara dilakukan setelah usul efisiensi dibahas dan disepakati bersama DPR RI.

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

“Kementerian/lembaga (Okay/L) juga menyampaikan revisi blokir kepada Menteri Keuangan (Sri Mulyani) paling lambat 21 Februari 2025,” kata Rachmat dalam Rapat Kerja dan RDP dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Rabu (12/2).



“Yang sebelumnya ditetapkan (batas waktu pelaporan ke Menkeu Sri Mulyani) 14 Februari, tapi diperpanjang sampai 21 Februari (2025),” tambahnya.

Pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang terbit Rabu (22/1), Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah menghemat Rp306,69 triliun. Salah satu sumbernya adalah pemotongan anggaran Okay/L di Kabinet Merah Putih senilai Rp256,1 triliun.

Sedangkan sisanya bersumber dari pemotongan alokasi dana switch ke daerah (TKD) senilai Rp50,59 triliun.

Kementerian/lembaga saat ini sedang maraton membahas efisiensi anggaran dengan mitranya masing-masing di DPR RI. Setelah itu, baru akan masuk ke tahap pelaporan kepada Menkeu Sri Mulyani.

[Gambas:Video CNN]

(SKT/AGT)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *