BI Kucur Rp256 T ke Financial institution Beri Kredit Sektor Hilirisasi hingga Properti
Jakarta, CNN Indonesia —
Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran insentif kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) ke perbankan mencapai Rp256,5 triliun hingga pekan kedua Oktober 2024.
“Bagi financial institution yang menyalurkan kredit ke sektor prioritas, kami berikan insentif likuiditas berupa penurunan GMW (giro wajib minimal) secara efektif,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Financial institution Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (18/10).
“Selama ini kami sudah menyalurkan kredit insentif kebijakan likuiditas makro sampai dengan Oktober jumlahnya Rp256,5 triliun kepada bank-bank,” imbuhnya.
Perry merinci kelompok financial institution Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerima insentif KLM sebesar Rp119 triliun, sementara financial institution umum swasta nasional (BUSN) sebesar Rp110,2 triliun.
Kemudian, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menerima insentif KLM sebesar Rp24,6 triliun dan kantor cabang asing (KCBA) sebesar Rp2,7 triliun.
“Insentif kebijakan likuiditas makroprudensial ini disalurkan kepada sektor-sektor prioritas yaitu hilirisasi mineral, pangan, kemudian juga sektor perumahan, properti kepada UMKM, otomotif, dan juga sektor-sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” jelas dia lebih lanjut.
Insentif makroprudensial likuiditas merupakan insentif yang diberikan oleh financial institution sentral berupa pelonggaran atas kewajiban pemenuhan GMW dalam rupiah. Insentif ini diperuntukkan kepada financial institution yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor tertentu.
Adapun sektor prioritas untuk penyaluran kredit yang dimaksud adalah hilirisasi minerba dan non minerba (pertanian, peternakan, dan perikanan), perumahan (termasuk perumahan rakyat), pariwisata, serta pembiayaan inklusif (UMKM, KUR dan Extremely Mikro/UMi), dan pembiayaan hijau.
Dengan begitu, tambahan insentif likuiditas makroprudensial itu dapat mendukung penyaluran kredit perbankan.
(del/sfr)