Alasan Uang Ganti Rugi Lahan Mat Sun Buat Tol Belum Cair Sejak 2019
Jakarta, CNN Indonesia —
Anak usaha PT Jasa Marga (Persero), PT Cinere Serpong Jaya (CSJ), selaku operator Jalan Tol Serpong-Cinere mengungkap alasan uang ganti rugi lahan Mat Surya yang terpakai untuk jalan tol itu belum cair sejak 2019.
Direktur Utama PT CSJ Mirza Nurul handayani mengatakan sebetulnya pihaknya sudah membayar uang ganti rugi proyek tol tersebut. Namun, memang tidak dilakukan langsung.
Uang ganti lahan tersebut diberikan melalui skema konsinyasi atau penitipan ganti kerugian di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Hal tersebut lantaran tanah milik Mat Sun alias Bang Juri berstatus sengketa.
“Terhadap bidang tanah tersebut, telah dilakukan penitipan uang ganti kerugian di Pengadilan Negeri Tangerang,” jelas Mirza dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu (8/10).
Penitipan itu berdasarkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) Nomor KU.01.03/440357-020/2019-145 tanggal 10 September 2019 dan Penetapan Pengadilan nomor 201/Pdt.P.Cons/2019/PN.Tng pada tanggal 16 Desember 2019 dengan alasan tanah dalam sengketa pemilikan antara pihak (1) H. Nasrullah (Mat Sun) dan (2) H. Idris.
Merujuk Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, ia menjelaskan pengadaan tanah untuk kepentingan umum wajib diselenggarakan oleh pemerintah dan tanahnya selanjutnya dimiliki pemerintah pusat atau daerah.
“Merujuk pada peraturan tersebut, PT CSJ sebagai badan usaha Jalan Tol Serpong-Cinere terus berkomunikasi aktif dengan pemerintah dalam hal ini Pelaksana Pengadaan Tanah untuk menyelesaikan bidang tanah dimaksud,” imbuhnya lebih lanjut.
Mirza mengakui terdapat bidang tanah seluas 1.313 meter persegi (m2) milik Mat Sun di Kawasan Pamulang yang turut dibebaskan imbas pembangunan proyek jalan tol tersebut.
“Kami sampaikan bahwa pembebasan tanah yang dimaksud merupakan bidang tanah atas nama H. Nasrullah (Mat Sun) seluas 1.313 m2 terletak di Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang,” kata Mirza.
Sebelumnya, permasalahan ganti rugi Mat Sun ini diketahui melalui unggahan media sosial Politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka alias Oneng saat menjenguk Mat Sun yang tengah sakit.
Mat Sun dan keluarga masih harus menunggu pembayarannya, meski jalan tol yang melintasi tanah itu sudah selesai dibangun. Idham mengatakan uang tersebut bisa dipakai membantu biaya pengobatan Mat Sun.
“Saya kira persoalan tanah #BangJuri yang digunakan negara untuk Tol Cinere-Serpong sudah selesai. Soalnya tol itu sudah beroperasi, kenapa tanah Bang Juri belum lunas sejak 2019?” ujar Oneng dalam akun X pribadinya, Sabtu (5/10).
Mat Sun masih dalam perawatan karena sakit stroke sejak 2017. Aktor senior itu sempat beberapa kali dirawat di rumah sakit, tetapi kini dirawat di rumah.
Ia mengidap stroke di bagian otak sebelah kanan sehingga tangan kiri dan kaki kirinya susah digerakkan. Bang Juri juga memiliki riwayat penyakit diabetes.
(ldy/pta)