Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali menyentil pemerintah daerah(pemda) lantaran mayoritas anggaran-nya untuk membayar gaji dan bonus pegawai.

Daftar 10 Daerah dengan Belanja Pegawai Terbesar Tahun Ini




Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali menyentil pemerintah daerah(pemda) lantaran mayoritas anggaran-nya untuk membayar gaji dan bonus petugas. Padahal, anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk kemajuan masyarakat.

Menurut Tito, daerah yang berkekuatan fiskal lemah paling boros menggunakan dananya untuk pegawai, mulai dari gaji, bonus, hingga operasional.

“Daerah yang fiskalnya tidak kuat ini, itu uangnya sudah dapat dari pusat, switch (TKD), uangnya habis sebagian besar untuk belanja pegawai, untuk gaji pegawai ditambah bonus, dan operasional pegawai,” ujar Tiko dalam Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal 2024, Selasa (24/9).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

Berdasarkan knowledge Tito, pemerintah pusat menyalurkan switch kedaerah(TKD) sekitar 26 persen-47 persen untuk wilayah yang fiskal atau pendapatan asli daerah (PAD)-nya kuat dan 52 persen-60 persen kepada pemda yang fiskalnya sedang.


Sementara, untuk wilayah yang fiskalnya rendah diberikan 63-90 persen. Adapun wilayah yang menerima TKD sebesar 90 persen ini lah yang paling boros menggunakan dana untuk pegawai.

Besaran belanja pegawai mencapai 60 persen dari anggaran yang diterima sehingga pemanfaatan untuk masyarakat berkurang.

Berdasarkan portal knowledge Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), berikut daftar sepuluh daerah dengan anggaran belanja pegawai tertinggi tahun ini:

1. Jawa Timur – Rp49,56 triliun
2. Jawa Barat – Rp49,13 triliun
3. Jawa Tengah – Rp45,49 triliun
4. Sumatra Utara – Rp23,39 triliun
5. DKI Jakarta – Rp20,06 triliun

6. Sulawesi Selatan – Rp18,80 triliun
7. ⁠Sumatra Selatan – Rp15,39 triliun
8. ⁠Kalimantan Timur – Rp14,93 triliun
9. ⁠Aceh – Rp14,83 triliun
10. ⁠Banten – Rp14,13 triliun

[Gambas:Video CNN]

(del/sfr)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *