Ekspor Pasir Laut RI Dibuka Lagi, Siapa Paling Diuntungkan?
Jakarta, CNN Indonesia —
Indonesia kembali membuka keran ekspor pasir laut yang sudah 20 tahun dilarang. Singapura dinilai menjadi negara yang paling diuntungkan dari kebijakan ini.
Pada 2002, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri melarang ekspor pasir laut melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2002 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pengusahaan Pasir Laut.
Kala itu, Megawati melarang ekspor pasir laut demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas, yakni tenggelamnya pulau kecil.
Namun, kebijakan itu diubah oleh Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) 26 Tahun 2023, sehingga kini keran ekspor dibuka lagi, serta diperkuat dengan dua peraturan menteri perdagangan (Permendag) sebagai produk hukum turunan PP Jokowi.
Ekonom menilai Singapura bakal menjadi pihak yang paling diuntungkan oleh kebijakan ekspor pasir laut Jokowi.
Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF Andry Satrio Nugroho menduga Singapura ikut serta melobi dalam pembukaan keran ekspor pasir laut Tanah Air.
Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menurunkan luas wilayah Indonesia, dan malah mendorong perubahan atau pelebaran luas wilayah Negeri Singa.
“Ini kita tahu bahwa Singapura itu menjadi negara pengimpor pasir laut tersebut. Jadi kalau kita berbicara mengenai kedaulatan wilayah, siapa yang akan diuntungkan di sini, yaitu Singapura,” tutur Andry kepada CNNIndonesia.com.
Ia mengatakan sejak Megawati melarang ekspor pasir laut, perubahan dari luas wilayah Singapura tidak naik secara signifikan, berbeda dengan sebelum ekspor dilarang.
Menurutnya, peningkatan luas wilayah Singapura bisa dilakukan salah satunya dari ekspor pasir laut. Dengan pembukaan kembali keran ekspor melalui PP dan Permendag, ia memandang Singapura yang paling cuan.
“Karena selain Singapura, tidak mungkin negara-negara seperti Belanda dan Belgia, dua negara pengimpor pasir laut yang besar juga. Kalau melihat dari latar geografis, saya rasa Singapura yang paling diuntungkan dari sini,” imbuh Andry.
Analis Senior Indonesia Strategic and Financial Motion Establishment (ISEAI) Ronny P Sasmita mengingatkan pembukaan keran ekspor pasir laut bisa mengancam kedaulatan dan teritorial.
Ia melihat jika pasir laut dijual misalnya ke Singapura dan digunakan untuk proyek reklamasi di kawasan perbatasan dengan Indonesia, hal itu akan melebarkan daratan Negara Singa itu yang kemudian berimbas pada perubahan perbatasan kedua negara.
Ronny menilai manfaat membuka keran ekspor pasir laut lebih kecil ketimbang risikonya, terutama dari sisi lingkungan dan ekonomi rakyat. Secara fiskal, pendapatan hanya akan dinikmati oleh segelintir eksportir dan penambang pasir, juga pemerintah. Sementara imbasnya akan diterima oleh ekosistem laut dan masyarakat di kawasan pengerukan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) membuka kembali ekspor pasir laut Indonesia yang sempat dilarang selama 20 tahun.
Ketentuan perizinan ekspor pasir laut itu diatur dua peraturan. Pertama, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Permendag Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor.
Kedua, Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Permendag Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan penerbitan peraturan soal ekspor pasir laut itu dilakukan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Sebelum Megawati melarang ekspor pasir laut pada masa itu, Indonesia adalah pemasok utama pasir laut ke Singapura.
Mengutip Reuters, Indonesia pertama kali melarang ekspor pasir laut pada 2003. Larangan ekspor itu dipertegas pada 2007 silam sebagai bentuk perlawanan aksi pengiriman pasir secara ilegal ke Singapura.
“Sebelum pelarangan, Indonesia adalah pemasok utama pasir laut Singapura untuk perluasan lahan, dengan pengiriman rata-rata lebih dari 53 juta ton consistent with tahun antara 1997 hingga 2002,” tulis laporan tersebut.
Sedangkan menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2019, Negeri Singa itu adalah importir pasir laut terbesar di dunia. Bahkan, Singapura mengimpor 517 juta ton pasir laut dari para negara tetangganya, termasuk Malaysia, dalam dua dekade lamanya.
(pta/pta)