KKP Klaim Banyak Negara Minat Impor Pasir Laut dari RI
Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim banyak negara yang berminat membeli alias mengimpor pasir laut dari Indonesia.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo. Ia pun mengapresiasi Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang baru saja menerbitkan aturan ekspor pasir laut.
“Iya banyak negara yang berminat, tapi tergantung permintaan,” kata Victor di Kompleks DPR RI, Kamis (12/9).
Namun, dia tidak menyebutkan berapa besar permintaan pasir laut dan negara mana saja yang paling berminat.
Di sisi lain, Victor juga mengatakan pemerintah tak mau sembarangan melakukan ekspor. KKP bakal mengecek apakah benar negara bersangkutan memiliki call for terhadap pasir laut Indonesia atau tidak.
“Inilah salah satunya kita ingin cek, ada yang bilang mau ke mana kita cek call for di sana benar gak?” jelasnya.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akhirnya membuka lebar keran ekspor pasir laut.
Pembukaan keran ekspor itu ia tuangkan dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor’ dan ‘Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan penerbitan peraturan menteri perdagangan soal ekspor pasir laut itu dilaksanakan untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Penerbitan aturan itu juga dilakukan untuk menindaklanjuti usulan KKP sebagai instansi pembina atas pengelolaan hasil sedimentasi di laut.
Ekspor pasir laut sebelumnya dilarang. Sebelum dilarang ekspor, Indonesia pemasok utama pasir laut ke Singapura.
Mengutip ReutersIndonesia pertama kali melarang ekspor pasir laut pada 2003. Larangan ekspor itu dipertegas pada 2007 silam sebagai bentuk perlawanan aksi pengiriman pasir secara ilegal ke Negeri Singa.
“Sebelum pelarangan, Indonesia adalah pemasok utama pasir laut Singapura untuk perluasan lahan, dengan pengiriman rata-rata lebih dari 53 juta ton in line with tahun antara 1997 hingga 2002,” tulis laporan tersebut, dikutip Rabu (31/5).
Sedangkan menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2019, Negeri Singa adalah importir pasir laut terbesar di dunia. Bahkan, Singapura mengimpor 517 juta ton pasir laut dari para negara tetangganya, termasuk Malaysia, dalam dua dekade lamanya.
(mrh/pta)