Mensos Risma mengaku siap membantu korban PHK tapi ia diabaikan Kemnaker hingga pengusaha saat meminta data karyawan yang dipecat.

Curhat Risma Dicuekin Kemnaker dan Pengusaha Saat Mau Bantu Korban PHK




Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku siap membantu korban pemutusan hubungan kerja (PHK), tetapi ia mengaku ‘dicuekin’ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga pengusaha.

Risma mengatakan dirinya diperintah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy untuk mendata pekerja yang terkena PHK. Ia mengaku beberapa rapat untuk membantu buruh ini sudah berlangsung dari beberapa waktu lalu.

“Saya diperintahkan Pak Menko PMK (Muhadjir) untuk mendata yang (terkena) PHK, tapi hingga dari ini kami minta knowledge ke mana-mana kami gak dapat. Hingga hari ini,” ungkapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (3/9).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

“Kami terus kejar sampai ke Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), ndak ada knowledge (PHK) itu. Jadi sebetulnya Pak Menko meminta kita bisa memasukkan itu (korban PHK mendapatkan bantuan sosial), tapi hari ini kami gak miliki knowledge,” tegas Risma.

Ia juga menegaskan sudah mencari knowledge korban PHK tersebut ke sesama rekan menteri. Risma mengaku sudah menghubungi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di bawah pimpinan Ida Fauziyah.

Selain ke Kemnaker, Risma mengklaim sudah coba menghubungi pihak BPJS Ketenagakerjaan. Sayang, upaya tersebut nihil.

Mantan wali kota Surabaya itu menyebut rangkaian upaya Kemensos ini juga sebagai langkah membantu kelas menengah. Pasalnya, penurunan center elegance di Indonesia makin tak terbendung.

Sebenarnya, ia mengaku belum ada pembahasan khusus dengan pihak Istana soal nasib kelas menengah, termasuk dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin selaku koordinator penanganan kemiskinan.

Risma mengaku bisa mengutak-atik daftar penerima bansos. Namun, ia menegaskan orang yang sudah menerima gaji setara upah minimal kabupaten/kota (UMK) maka tidak berhak mendapatkannya.

Ia mengklaim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) juga tak sepakat jika harus memasukkan pekerja bergaji UMK ke dalam daftar penerima bansos. Meski begitu, Risma menyebut kondisinya sekarang berbeda karena banyak pekerja terkena PHK.

“Makanya kita selalu crosscheck dengan BPJS Ketenagakerjaan, mereka yang ada di situ, kemudian tidak kita berikan bansos. Tapi kan banyak PHK Pak, itu yang kita cari tadi,” jelas Risma.

“Sampai sekarang masih kita cari knowledge itu (korban PHK), supaya kelompok menengah yang rentan ini bisa kita duvet. Karena setiap bulan kami juga bisa mengeluarkan yang tidak miskin, itu kita keluarkan (dari penerima bansos). Kami sudah rapat mulai dua bulan lalu, tapi knowledge itu gak kami miliki, mereka (Kemenko PMK) juga belum dapat,” tandasnya.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *