4 Respons Kemenhub Jawab Tuntutan Demo Motive force Ojol
Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Komunikasi (Kemenhub) buka suara terkait rencana unjuk rasa pengemudi ojek on-line (ojol) pada Kamis (29/8) di sekitar Kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat. Salah satu tuntutannya adalah melegalkan sepeda motor sebagai angkutan umum.
Terkait hal tersebut ada empat respons yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Pol Risyapudin Nursin. Pertamapihaknya siap menampung aspirasi pengemudi ojol, termasuk tuntutan ingin diakui oleh UU.
Kedua, meminta aplikator untuk memperhatikan aspirasi para mitra pengemudi ojol dan memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan walaupun aksi demo berlangsung.
Ketiga, terkait dengan tuntutan tarif barang antar di semua aplikator, ia menegaskan formulasinya tidak diatur oleh Kementerian Perhubungan, melainkan dalam Peraturan Menteri Kominfo (Permenkominfo).
“Kemenhub tidak melakukan pengaturan terkait tarif angkutan barang hantar. Kemenhub dalam kapasitas dan kewenangannya mengatur terkait quantity dan dimensi batas barang yang dapat diangkut untuk kepentingan keselamatan,” ujarnya dalam keterangan, Kamis (29/8).
Keempat, Kementerian Perhubungan juga menyatakan bahwa memperbolehkan perusahaan aplikasi memberikan promosi untuk pengantaran penumpang. Namun, dengan syarat tidak boleh di bawah batas minimum tarif angkutan yang ditetapkan pemerintah.
“Dengan catatan tidak berada di bawah biaya jasa batas bawah tiap zonasi,” pungkasnya.
Motive force ojol menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis ini. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Bold Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan ada sekitar 500 driving force hingga 1.000 driving force ojol yang bakal melakukan demo.
Setidaknya ada dua tuntutan utama yang mereka suarakan. Pertama, pertanyaan tentang tarif. Keduameminta pemerintah melegalkan pekerjaan ojek on-line. Para driving force ingin tuntutan mereka diakomodir dalam undang-undang.
(ldy/sfr)