OJK Buka Peluang Blokir Rekening Terkait Judi On-line Lagi
Jakarta, CNN Indonesia —
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pemilik akun terkait judi online (Judul) lainnya juga akan diblokir selain 6.000 yang telah mereka tutup beberapa waktu lalu.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan judol menjadi salah satu tantangan Indonesia sekarang. SelainĀ tantangan itu, aktivitas keuangan ilegal yang menjamur di tanah air juga menjadi PR lain.
“Di tengah capaian dan optimisme, kita juga harus menghadapi tantangan yang masih terjadi dengan maraknya aktivitas keuangan ilegal dan judi on-line,” katanya dalam Peluncuran Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (22/8).
Mahendra lantas melaporkan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tentang capaian OJK. Ia menegaskan pihaknya sudah melakukan sejumlah terobosan.
Wasit industri jasa keuangan itu mengklaim terobosan yang dilakukan juga demi mengentaskan praktik judi on-line dan aktivitas keuangan ilegal lain.
“Terkait judi on-line dan aktivitas keuangan ilegal, OJK telah memerintahkan financial institution untuk memblokir lebih dari 6.000 rekening,” tuturnya.
“Dan meminta perbankan untuk menutup rekening yang dimiliki konsumen yang sama (terkait judi on-line), serta menghentikan 10 ribu entitas keuangan ilegal,” tegas Mahendra.
Di lain sisi, OJK juga menghadirkan Anti-Rip-off Heart. Mahendra menyebut namanya adalah Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (Pusaka).
“Kami menginisiasi pembentukan Anti-Rip-off Heart, yang dinamai Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (Pusaka) bersama kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal,” ungkap Mahendra.
“Kami mengharapkan Pusaka akan mewujudkan penanganan yang cepat dan berefek jera terhadap beragam bentuk penipuan di sektor jasa keuangan,” tandasnya.
(berbagi/pikiran)