Penipuan Penagihan Pajak Lewat Pencatutan E-mail DJP Merebak
Jakarta, CNN Indonesia —
Tipuan mengatasnamakan e-mail Direktorat Jenderal Pajak mengemuka belakangan ini.
Informasi penipuan diungkap oleh Direktorat Jenderal Pajak melalui akun Instagram mereka ditjenpajakri.
“Waspada Penyaruan (Spoofing) Mengatasnamakan E-mail DJP!. #KawanPajak, hati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan e-mail resmi DJP,” kata mereka Rabu (21/8) seperti dikutip dari akun tersebut.
DJP mengimbau masyarakat selalu memastikan e-mail yang masuk ke inbox mereka, termasuk bila itu mengatasnamakan Ditjen Pajak.
“Pastikan e-mail benar-benar dari DJP dengan memeriksa alamat e-mail pengirimnya secara teliti,” kata mereka.
“Jika ragu saat mendapatkan e-mail, segera hubungi Kring Pajak di 1500200 atau Kantor Pajak terdaftar untuk verifikasi. Jangan sampai terjebak oleh e-mail palsu mengatasnamakan DJP,” tambah mereka.
(tanggal merah/pta)