Menteri PU Nonaktifkan 6 ASN di Babel-Sumut Buntut Kasus Korupsi




Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menonaktifkan lima Aparatur Sipil Negara (Asn) di Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung (Babel) dan satu ASN Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

ASN tersebut dinonaktifkan demi kelancaran proses hukum.

“Karena masalah-masalah ini di Sumatera Utara dan Bangka Belitung kami saat-saat ini telah menonaktifkan sementara para ASN yang sudah ditersangkakan. Ada lima orang dari Bangka Belitung dan satu orang di Sumatera Utara,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (4/7).

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

Tidak hanya menonaktifkan ASN yang kini telah menjadi tersangka, Dody juga mencopot dua orang pejabat di atas ASN tersebut.



“Semata-mata hanya ingin menjaga agar proses hukum ini berjalan dengan baik, berjalan dengan semestinya, tidak perlu ada hal lain yang ditutupi,” katanya.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Babel sebelumnya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pemeliharaan rutin di BWS Babel.

Melansir RRI, Asisten Intelijen Kejati Babel Fadil Regan mengatakan perkara ini berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan rutin yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan (Satker OP) BWS Babel pada tahun anggaran 2023 hingga 2024, dengan overall nilai anggaran mencapai Rp30,49 miliar.

Sementara itu di Sumut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar OTT atas dugaan korupsi proyek pembangunan jalan. KPK menetapkan lima tersangka.

Mereka adalah Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto, Direktur Utama PT DNG Akhirun Efendi Siregar, dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting.

Kemudian, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar dan Direktur PT RN M. Rayhan Dulasmi Pilang.

[Gambas:Video CNN]

(FBY/AGT)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *