Mentan Ungkap Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99 T consistent with Tahun
Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya potensi kerugian hingga Rp99,35 triliun consistent with tahun yang dialami konsumen gara-gara praktik mencurangi standar beras.
Menurutnya, Kementerian Pertanian (Kementan) baru saja menginvestigasi mutu dan harga beras yang beredar di pasaran bersama Satgas Pangan, Polri, Kejaksaan hingga Bapanas.
Hasilnya, mayoritas beras yang dijual di pasaran, baik dalam kategori top rate maupun medium, menunjukkan tidak sesuai quantity, tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET), tidak teregistrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), dan tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan Permentan Nomor 31 Tahun 2017.
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
“Jadi ini potensi kerugian konsumen sekitar Rp99 triliun. Inilah hasil tim bersama turun ke lapangan dan kita akan verifikasi ulang, nanti satgas bergerak mengecek langsung di lapangan,” kata Amran dalam keterangan resmi, Kamis (26/6).
Amran menjelaskan investigasi dilakukan karena ada anomali harga beras, di mana harganya turun di tingkat penggilingan, tetapi di stage konsumen dibanderol naik. Tim gabungan pun mengecek anomali itu di 10 provinsi.
“Kami mengecek di 10 provinsi mulai mutu, kualitas, beratnya,” imbuh Amran.
Ia menjelaskan investigasi dilakukan pada 6-23 Juni 2025, serta mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi. Sampel ini melibatkan dua kategori beras, yaitu top rate dan medium, dengan fokus utama pada parameter mutu, seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh.
Berdasarkan hasil investigasi, ditemukan 85,56 persen beras top rate yang diuji tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.
Lebih parahnya lagi, 59,78 persen beras top rate itu juga dijuakl di atas HET. Kemudian, 21,66 persen lainnya memiliki berat riil yang lebih rendah dibandingkan angka yang tertera pada kemasan.
Sedangkan untuk beras medium, sebanyak 88,24 persen tidak memenuhi standar mutu SNI, 95,12 persen dijual melebihi HET, serta 9,38 persen beratnya kurang dari yang tercantum di kemasan.
“Kita gunakan 13 lab seluruh Indonesia, karena kita tidak ingin salah karena ini sangat sensitif”, ujar Amran.
Berdasarkan perhitungan Kementan, potensi kerugian konsumen beras top rate mencapai Rp34,21 triliun consistent with tahun, sementara konsumen beras medium berpotensi merugi hingga Rp65,14 triliun.
“Jadi ini potensi kerugian konsumen sekitar 99 triliun. Inilah hasil tim bersama turun ke lapangan dan kita akan verifikasi ulang, nanti satgas bergerak mengecek langsung di lapangan. Ada mutunya tidak sesuai, harganya tidak sesuai, beratnya tidak sesuai, ini sangat merugikan konsumen”, ujarnya.
Menyikapi temuan ini, Kementan bakal memperketat pengawasan distribusi beras di pasaran. Amran juga meminta kepada produsen dan distributor beras untuk memastikan produk yang dijual sesuai dengan standar yang berlaku, baik dari sisi mutu maupun harga.
Ia memberikan waktu 2 minggu bagi para produsen beras untuk melakukan penyesuaian terhadap mutu dan harga beras yang dijual sesuai dengan regulasi.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku yang memanipulasi kualitas dan harga pangan,” pungkasnya.
(PTA/SFR)