BPJPH Sebut Kaum Difabel Bisa Dilibatkan Kawal Proses Produk Halal




Jakarta, CNN Indonesia

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyatakan kelompok difabel bisa menjadi pendamping proses produk halal atau P3H.

Tenaga ahli BPJPH Fariza Y Irawady memastikan kelompok difabel bisa bekerja menjadi P3H saat hadir di talkshow Indonesia World Halal Pageant (IIHF) 2025, Plenary Corridor Jakarta World Conference Heart (JICC), Sabtu (21/6).

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

“Sangat bisa. Sangat bisa menjadi P3H. Kaum disabilitas bisa karena tugasnya ini enggak berat,” ungkap Fariza.

Dia lalu berujar, “Kebanyakan [cara kerjanya] pakai HP doang. Jadi datangi pelaku usahanya, ditanya produksinya apa,” kata dia.



Selain barang yang dijajakan, P3H juga memastikan bahan-bahan yang dipakai halal. Misalnya seseorang yang menjual pisang goreng maka pisang, tepung, hinga minyaknya harus halal.

Lebih lanjut, Fariza mengatakan cara mendaftar P3H juga mudah. Hanya perlu kartu identitas seperti KTP dan ijazah SMA. Namun, pendamping harus beragama Islam guna memudahkan dan memahami konsep halal ke klien.

Di IIHF juga tersedia sales space dari Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). Pengunjung yang tertarik menjadi pendamping bisa mengunjungi sales space itu yang terletak di dekat pintu masuk.

Jika sudah terdaftar, kata Fariza, calon pendamping akan mendapat modul untuk pelatihan dan bisa diselesaikan dalam satu atau dua hari.

Cara kerja P3H, lanjut dia, pun cukup mudah. Hanya dengan memverifikasi dan memvalidasi pernyataan pegiat usaha.

Saat ini, general ada sekitar 20 ribu pendamping proses produk halal.

Tahun ini, pemerintah menargetkan 3.5 juta sertifikat halal di Indonesia dengan fokus ke kemudahan akses bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui berbagai program, termasuk sertifikasi halal free of charge.

(satu/rds)


[Gambas:Video CNN]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *