Ayam Goreng Widuran Resmi Buka Lagi




Jakarta, CNN Indonesia

Daerah Ayam Goreng Widuran resmi buka lagi setelah sempat ditutup sementara akibat polemik penggunaan bahan nonhalal.

Restoran legendaris yang berdiri selama 52 tahun itu kini kembali melayani pelanggan sejak Kamis (5/6), dengan mencantumkan label nonhalal secara lebih jelas di berbagai titik.

Melansir detikJatengJumat (20/6), spanduk bertuliskan “nonhalal” kini terpasang di bagian depan rumah makan yang terletak di kawasan Widuran, Solo. Keterangan serupa juga tercantum pada etalase serta bungkus ayam yang dijual.

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

Sejak kembali beroperasi pada pukul 07.00 WIB, Ayam Goreng Widuran langsung dipadati pembeli. Beberapa pelanggan memilih makan di tempat, sementara lainnya membeli untuk dibawa pulang.



Salah satu pelanggan lama, Astrika, mengaku sudah menunggu rumah makan tersebut kembali buka. Ia menyebut Ayam Goreng Widuran sebagai langganan keluarganya sejak lama.

“Biasanya beli buat makan keluarga atau belikan keluarga luar kota yang datang Solo. Tadi iseng lewat sini, ternyata buka. Sekalian beli dua ekor,” ujarnya.

Ia pun menilai tidak ada masalah dengan standing nonhalal rumah makan tersebut.

“Biasa saja (isu nonhalal), saya nonmuslim langganan sini, tidak terpengaruh,” tambahnya.

Sebelumnya, Wali Kota Solo Respati Ahmad Ardianto memutuskan untuk menutup sementara Ayam Goreng Widuran setelah warung tersebut menjadi sorotan publik karena disebut menggunakan minyak babi dalam menu kremesannya.

Ia menyampaikan penutupan dilakukan untuk memberi waktu kepada pengelola agar mengajukan sertifikasi halal atau secara terbuka menyatakan produknya tidak halal.

“Saya mengimbau untuk ditutup terlebih dahulu, dilakukan asesmen ulang oleh OPD-OPD terkait, terkait kehalalan dan ketidakhalalan,” kata Respati, Senin (27/5), saat meninjau langsung lokasi.

Setelah proses asesmen selesai, Pemkot Solo memperbolehkan rumah makan tersebut kembali beroperasi. Namun, Respati menyebut transparansi informasi kepada konsumen adalah hal penting.

Ia meminta keterangan nonhalal ditulis dengan ukuran besar dan tidak hanya terbatas pada menu tertentu.

Pertimbangkan SK. Ojo gur 'kmemes mencatat'. Intinya, rumah makan ini satu kesatuan,” ujarnya.

Tak hanya label, pengelola juga diwajibkan memberikan pelatihan kepada karyawan agar mampu menyampaikan informasi dengan benar kepada pelanggan mengenai standing kehalalan menu.

Selain menyoroti Ayam Goreng Widuran, Respati juga mengimbau pelaku usaha kuliner lain di Solo untuk segera mengajukan sertifikasi halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Pemerintah kota telah menyediakan fasilitas melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) UMKM untuk mendukung proses ini.

Terkait asesmen yang dilakukan oleh Pemkot Solo, Respati menegaskan tujuan utamanya adalah memastikan keamanan produk, bukan untuk menentukan standing kehalalan.

“Bukan masalah mengandung babi atau tidak. Itu cuma masalah uji layak makan atau tidak,” ujarnya.

Soal halal atau tidaknya suatu produk, menurut Respati, menjadi wewenang penuh BPJPH di bawah Kementerian Agama.

[Gambas:Video CNN]

(dari/sfr)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *