Konglomerat media dan hiburan multinasional Paramount Global bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 15 persen stafnya di Amerika Serikat (AS).

5 Daerah dengan Jumlah Korban PHK Terbanyak




Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melesat menjadi 42.863 orang in keeping with akhir Juli 2024. Provinsi Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbanyak dengan 13.722 orang.

Mayoritas PHK di Jawa Tengah didominasi sektor industri pengolahan sebanyak 13.271 orang.

“Provinsi Jawa Tengah merupakan provinsi dengan jumlah PHK terbanyak yaitu 13.722 orang dan didominasi oleh sektor industri pengolahan sebanyak 13.271 orang,” jelas knowledge Kemnaker, seperti dikutip dari DetikfinanceRabu (14/8).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

Selanjutnya, Provinsi DKI Jakarta mengekor dengan 7.469 orang pada periode yang sama. Lalu, diikuti Banten 6.359 orang, Jawa Barat 5.567 orang, dan Sulawesi Tengah 1.812 orang.

Secara umum, PHK hingga akhir di Juli lalu banyak didominasi industri pengolahan seperti tekstil, garmen dan alas kaki dengan jumlah 22.356 orang.

Setelah itu, badai PHK juga menerjang sektor aktivitas jasa lainnya hingga perdagangan besar dan eceran.

“In line with Juli 2024, dari general 42.863 orang yang ter-PHK, jumlah PHK terbanyak terdapat di sektor industri pengolahan (termasuk tekstil, garmen, alas kaki) yaitu sebanyak 22.356 orang. Sedangkan non industri pengolahan sebanyak 20.507 orang,” seperti tertulis di knowledge Kemnaker.

Berikut 5 Provinsi dengan Jumlah PHK terbanyak in keeping with 31 Juli 2024:

1. Jawa Tengah 13.722
2. DKI Jakarta 7.469
3. Banten 6.359
4. Jawa Barat 5.567
5. Sulawesi Tengah 1.812

Adapun 5 Industri dengan Jumlah PHK Terbanyak in keeping with 31 Juli 2024:

1. Industri pengolahan 22.356
2. Aktivitas jasa lainnya 11.656
3. Pertanian, kehutanan, dan perikanan 2.918
4. Pertambangan dan penggalian 2.771
5. Perdagangan besar dan eceran 1.902

[Gambas:Video CNN]

(bahasa Inggris)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *