PHE Sepakati 10 Perjanjian Jual Beli Fuel
Jakarta, CNN Indonesia –
Pt Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina menyepakati 10 Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) demi mendorong transisi ke energi bersih.
Penandatanganan PJBG dilakukan pada rangkaian perhelatan The forty ninth IPA Conference & Exhibition di ICE BSD, Tangerang, Selasa (20/5) dan difasilitasi langsung oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Fuel Bumi (SKK Migas) selaku regulator.
Direktur Perencanaan Strategis & Pengembangan Bisnis PHE Rachmat Hidajat menuturkan rangkaian penandatanganan kerja sama ini tidak lepas dari upaya PHE bersama seluruh anak perusahaannya mewujudkan rantai pasok yang kuat dan meningkatkan efisiensi, yang pada akhirnya mendukung ketahanan energi nasional.
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
“Fuel bumi, dengan fleksibilitas dan emisi karbon yang lebih rendah, berperan sebagai energi peralihan yang strategis,” ujarnya.
Berikut rincianĀ 10 Perjanjian Jual Beli Fuel (PJBG) yang disepakati:
1. PJBG antara PT Pertamina Hulu Energi Ogan Komering dengan PT Perusahaan Fuel Negara Tbk dan afiliasi, dengan quantity fuel yang akan dipasok mencapai 4 milyar british thermal according to hari (BBTUD) untuk kebutuhan industri.
2. PJBG antara PT Pertamina Hulu Energi North Sumatera Offshore dengan PT Perusahaan Fuel Negara Tbk dan afiliasi, dengan quantity fuel yang akan dipasok sebesar 8,48 milyar british thermal according to hari (BBTUD) untuk kebutuhan pelanggan akhir para pembeli.
3. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Perusahaan Fuel Negara Tbk, dengan quantity fuel yang akan dipasok mencapai 11 milyar british thermal according to hari (BBTUD) untuk kebutuhan industri di Medan (Sumatera Utara).
4. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT Perusahaan Fuel Negara Tbk dan afiliasi dengan quantity fuel yang akan dipasok mencapai 17 juta kaki kubik according to hari (MMSCFD) untuk kebutuhan industri di Jawa Barat.
5. PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Bayu Buana Gemilang dengan quantity fuel yang akan dipasok sebesar 1 juta kaki kubik according to hari (MMSCFD) dari Lapangan Tambun untuk kebutuhan industri di Jawa Barat dan sekitarnya.
6. PJBG antara PT Pertamina EP dan PT Bayu Buana Gemilang dengan quantity fuel yang akan dipasok sebesar 5 juta kaki kubik according to hari (MMSCFD) dari Lapangan Jatinegara I untuk kebutuhan industri dan kelistrikan.
7. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia dengan quantity fuel yang akan dipasok sebesar 12 juta kaki kubik according to hari (MMSCFD) untuk keperluan listrik Pembangkit Muara Tawar.
8. PJBG antara PT Pertamina EP dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia dengan quantity fuel yang akan dipasok sebesar 5 juta kaki kubik according to hari (MMSCFD) untuk kebutuhan kelistrikan Tanjung Batu.
9. PJBG antara PT PHE ONWJ dengan PT Pertamina (Persero) dan PT Kilang Pertamina Internasional dengan quantity fuel yang akan dipasok mencapai 23 milyar british thermal according to hari (BBTUD) untuk kebutuhan Kilang Refinery Unit VI Balongan.
10. PJBG antara PT Pertamina (Persero)/KKKS East Kalimantan dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia dengan quantity fuel yang akan dipasok mencapai 36 milyar british thermal according to hari (BBTUD) untuk kebutuhan kelistrikan Tanjung Batu dan Bontang.
(LDY/delapan)