Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp80,02 T in step with Maret 2025
Jakarta, CNN Indonesia –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat luar biasa pembiayaan dari industri fintech peer-to-peer (P2P) pinjaman atau pinjaman on-line (kacang pinus) mencapai Rp80,02 triliun in step with Maret 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK, Agusman mengatakan nilai ini tumbuh 28,72 persen secara tahunan (yr on yr/yoy). Laju pertumbuhan ini sedikit melambat dari Februari 2025 yang tercatat 31,06 persen.
“Sementara itu pada industri fintech peer-to-peer lending atau pindar (pinjaman bold), Remarkable pembiayaan di Maret 2025 tumbuh 28,72 persen yoy, di Februari yang lalu tumbuh 31,06 persen yoy dengan nominal sebesar Rp80,02 triliun,” imbuhnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/5).
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
Meski pertumbuhan tetap tinggi, tingkat risiko kredit macet di sektor pinjol secara agregat tercatat masih terkendali. Adapun tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) berada di posisi 2,77 persen in step with Maret 2025, hanya sedikit menurun dari bulan sebelumnya.
Di sisi lain, utang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan tercatat tumbuh 4,6 persen yoy in step with Maret 2025. Pertumbuhan ini sedikit lebih rendah dibanding Februari yang mencatatkan kenaikan 5,92 persen dengan general pembiayaan sebesar Rp510,97 triliun.
“Didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 11,07 persen yoy,” ujarĀ Agusman.
Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (Pembiayaan yang tidak berkinerja/NPF) gross turun menjadi 2,71 persen pada Februari 2025 dari sebelumnya 2,87 persen. NPF internet juga mengalami penurunan menjadi 0,8 persen dari 0,92 persen di bulan sebelumnya.
Sementara itu, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,26 kali, naik dari 2,20 kali di Februari, masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan, yakni 10 kali.
Untuk sektor modal ventura, OJK mencatat perlambatan. Pada Maret 2025, pembiayaan modal ventura kontraksi 0,34 persen yoy. Kendati, nilai pembiayaan naik dari Rp16,34 triliun di Februari menjadi Rp16,73 triliun di Maret.
Adapun pembiayaan Purchase Now Pay Later (BNPL) yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan turut mencatat pertumbuhan signifikan sebesar 39,3 persen yoy pada Maret 2025, meski melambat dari Februari yang tumbuh 59,1 persen.
Nilai pembiayaan mencapai Rp8,22 triliun, sementara rasio NPF gross turun dari 3,68 persen menjadi 3,48 persen.
Namun, OJK juga menyoroti masih adanya pelaku industri yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimal. Dari 145 perusahaan pembiayaan, empat belum memenuhi ketentuan ekuitas minimal Rp100 miliar.
Di sektor P2P lending, 12 dari 97 penyelenggara tercatat belum mencapai ekuitas minimal Rp7,5 miliar, dua di antaranya sedang dalam proses analisis peningkatan modal.
“Di samping itu, selama bulan April 2025, OJK telah mengenakan sanksi administratif antara lain kepada 17 perusahaan pembiayaan, lima perusahaan modal ventura, dan sembilan penyelenggara peer-to-peer lending atas pelanggaran yang dilakukan terhadap Peraturan OJK yang berlaku maupun hasil pengawasan dan atau tindak lanjut pemeriksaan,” ujar dia lebih lanjut.
(dari/sfr)