India Ingin Longgarkan UU Nuklir Demi Tarik Investor Asing




Jakarta, CNN Indonesia

India dikabarkan berencana melonggarkan Undang-undang Pertanggungjawaban Nuklir untuk menarik perusahaan Amerika Serikat (SEBAGAI).

Sejumlah sumber dari pemerintahan mengatakan revisi UU yang disiapkan oleh Departemen Energi Atom menghapus klausul utama UU Tanggung Jawab Sipil atas Kerugian Nuklir tahun 2010.

Aturan itu disebut akan dilonggarkan karena selama ini membuat pemasok bertanggung jawab secara tak terbatas atas kecelakaan yang berkaitan dengan nuklir.

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

Berdasarkan usulan amandemen, hak operator untuk mendapat kompensasi dari pemasok jika terjadi kecelakaan akan dibatasi pada nilai kontrak. Hak itu juga akan tunduk pada jangka waktu yang bakal ditentukan dalam kontrak.



Perubahan itu akan diajukan karena UU yang saat ini berlaku tak menetapkan batasan jumlah kompensasi yang dapat dimintai pertanggungjawaban oleh operator.

Beleid itu juga tidak mengatur jangka waktu pertanggungjawaban dari seller atau pemasok reaktor nuklir.

Rencana ini digadang-gadang menjadi langkah terbaru pemerintahan PM Narendra Modi untuk memperluas kapasitas produksi tenaga nuklir di India.

Produksi tenaga nuklir itu dikabarkan akan naik 12 kali lipat menjadi 100 gigawatt pada 2047.

Di sisi lain, pemerintahan Modi disebut yakin akan dapat lampu hijau untuk melakukan amandemen atas UU tersebut pada sidang parlemen Juli mendatang.

Namun, Departemen Energi Atom, Kantor Perdana Menteri, maupun Kementerian Keuangan India belum menanggapi kabar tersebut.

Debasish Mishra, ekonom dari Deloitte Asia Selatan, menilai tenaga nuklir memang dibutuhkan India. Ia juga menegaskan tenaga nuklir yang diproduksi itu harus bersih dan murni.

Dengan begitu, pembatasan tanggung jawab dinilai akan meredakan kekhawatiran para pemasok reaktor nuklir dari luar negeri, termasuk AS.

“India membutuhkan tenaga nuklir, yang bersih dan penting,” ujar Mishra.

“Pembatasan tanggung jawab akan meredakan kekhawatiran utama para pemasok reaktor nuklir,” sambungnya.

Rencana perubahan ini juga sejalan dengan norma internasional yang menempatkan tanggung jawab menjaga keselamatan menjadi beban operator, bukan pemasok reaktor nuklir.

Sementara itu, sejumlah analis menilai perubahan UU itu sangat penting bagi negosiasi antara India dan AS. Pasalnya, kedua negara tersebut mengincar peningkatan perdagangan bilateral pada tahun ini.

[Gambas:Video CNN]

(FRL/SFR)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *