Jawaban Airlangga soal RI Hapus Larangan Ekspor Nikel Cs Mentah ke AS




Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto merespons isu pemberian karpet merah mineral kritis Indonesia untuk Amerika Serikat (SEBAGAI).

Ini sekaligus menjawab isu penghapusan larangan ekspor dalam bentuk mentah, seperti nickel hingga copper ore. Airlangga menekankan tak ada rencana pembukaan ekspor bahan mentah dari mineral kritis milik Indonesia.

“Kita bicara vital minerals itu bagian dari commercial commodities. Jadi, formatnya bukan ore (bahan mentah), tetapi sebagai commercial product,” jelasnya dalam Konferensi Pers Joint Commentary Indonesia-AS di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (24/7).

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

“Dan ini sudah dilakukan oleh Amerika sejak 1967. Oleh karena itu, Pak Presiden Amerika (Donald Trump) menyebut Indonesia kuat di copper karena itu dilakukan mulai sejak Freeport, itu berubah menjadi cathode daripada tembaga. Nah, itulah yang diperdagangkan adalah proses daripada vital minerals,” imbuh Airlangga.

Airlangga mengklaim Danantara juga sudah bergerak untuk menjajaki peluang investasi dari Amerika. Komunikasi tersebut dilakukan dengan Building Finance Company (DFC) di Negeri Paman Sam.



Kendati demikian, ia tak merinci pasti apa saja potensi investasi di bidang mineral kritis tersebut. Airlangga hanya menekankan Indonesia terbuka dengan investasi dari negara manapun, termasuk Amerika Serikat.

Menko Airlangga juga menyinggung soal isu penghapusan syarat tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Aturan tersebut kerap dikategorikan sebagai hambatan non-tarif oleh Amerika.

[Gambas:Video CNN]

“Terkait dengan native content material ataupun TKDN ini terbatas pada produk telekomunikasi, informasi dan komunikasi (TIK); information middle; alat kesehatan. Dan tetap memenuhi peraturan impor yang dilakukan oleh kementerian teknis,” tegas Airlangga.

Deal tentang penghapusan pembatasan ekspor mineral kritis muncul dalam Settlement on Reciprocal Business (ART) yang dirilis Gedung Putih pada 22 Juli 2025. Ini adalah pernyataan bersama Amerika dan Indonesia usai penurunan tarif resiprokal 32 persen ke 19 persen.

“Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor komoditas industri ke Amerika Serikat, termasuk mineral kritis,” tulis penjelasan salah satu poin ART.

Padahal, Indonesia dalam beberapa tahun terakhir melarang ekspor nikel Cs dalam bentuk ore atau bahan mentah. Ini sejalan dengan program hilirisasi yang masif dilakukan di tanah air.

(SKT/AGT)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *