DPR Sepakati Hasil Pembahasan RAPBN dan Rencana Kerja Pemerintah 2026
Jakarta, CNN Indonesia –
DPR RI telah menyetujui hasil pembahasan Rancangan Anggaran dan pendapatan pengeluaran nasional (RAPBN) 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.
Keduanya merupakan dasar bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2026.
Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Jazilul Fawaid dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025.
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
Jazilul menjelaskan laporan yang disampaikan kepada rapat paripurna merupakan pokok-pokok pembahasan, sedangkan rincian lengkap terdapat dalam laporan panitia kerja (panja).
“Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa DPR RI menyetujui hasil pembahasan atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026 untuk dijadikan dasar dalam penyusunan Nota Keuangan dan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026,” kata Jazilul, Kamis (24/7).
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya telah menyampaikan Kerangka KEM-PPKF dalam rapat paripurna pada 20 Mei 2025. Lalu disusul pandangan fraksi-fraksi pada 27 Mei 2025 dan tanggapan pemerintah pada 1 Juli 2025.
Menindaklanjuti proses tersebut, Banggar DPR melakukan pembahasan lanjutan bersama Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Gubernur Financial institution Indonesia pada 1-22 Juli 2025.
Dalam prosesnya, Banggar DPR membentuk empat panja yang membahas aspek-aspek utama RAPBN 2026, yakni asumsi dasar, RKP dan prioritas anggaran, kebijakan belanja pemerintah pusat, serta switch ke daerah.
Rincian APBN 2026 dan kebijakan fiskal pemerintah untuk tahun depan akan diumumkan langsung Presiden Prabowo Subianto. Dia akan membacakan Nota Keuangan APBN 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8).
Berikut rincian asumsi dasar UU APBN 2026:
1. Indikator ekonomi makro
a. Pertumbuhan ekonomi: 5,2 persen-5,8 persen
b. Laju inflasi: 1,5 persen-3,5 persen
c. Nilai tukar rupiah: Rp16.500-Rp16.900 according to dolar AS
d. Tingkat suku bunga SBN 10 tahun: 6,6 persen-7,2 persen
e. Harga minyak mentah Indonesia: US$60-US$80 according to barel
f. Lifting minyak bumi: 605 ribu barel according to hari-620 ribu barel according to hari
g. Lifting fuel bumi: 953 ribu barel setara minyak according to hari-1.017 ribu barel setara minyak according to hari
2. Sasaran pembangunan dan indikator pembangunan
– Tingkat kemiskinan: 6,5 persen-7,5 persen
– Tingkat kemiskinan ekstrem: 0 persen-0,5 persen
– Rasio gini: 0,377-0,380
– Tingkat pengangguran terbuka: 4,44 persen-4,96 persen
– Indeks modal manusia: 0,57
– Indeks kesejahteraan petani: 0,7731
– Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 37,95 persen
3. Postur makro fiskal
a. Pendapatan negara: 11,71 persen-12,31 persen terhadap PDB
– Perpajakan: 10,08 persen-10,54 persen terhadap PDB
– PNBP: 1,63 persen-1,76 persen terhadap PDB
– Hibah: 0,002 persen-0,003 persen terhadap PDB
b. Belanja negara: 14,19 persen-14,83 persen terhadap PDB
– Belanja pemerintah pusat: 11,41 persen terhadap PDB-11,94 persen terhadap PDB
– Switch ke daerah: 2,78 persen terhadap PDB-2,89 persen terhadap PDB
c. Keseimbangan primer: 0,18 persen terhadap PDB-0,22 persen terhadap PDB
d. Defisit: 2,48 persen terhadap PDB-2,53 persen terhadap PDB
e. Pembiayaan: 2,48 persen terhadap PDB-2,53 persen terhadap PDB
(del/dhf)