ESDM Buka Suara soal Penghapusan Larangan Ekspor Mineral Penting ke AS
Jakarta, CNN Indonesia –
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara tentang kabar penghapusan larangan ekspor mineral pentingmineral kritis) yang diungkap Gedung Putih.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Dadan Kusdina mengatakan penghapusan larangan ini tidak bertolak belakang dengan hilirisasi industri.
“Saat membaca kalimat secara penuh, itu untuk mineral yang diproses, Semua komoditas industri. Jadi, bukan ekspor bijih mentah. Ini sejalan dengan program pemerintah untuk hilirisasi,” kata Dadan melalui pesan singkat kepada Cnnindonesia.comRabu (23/7).
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
Pernyataan Bersama Kerangka Kesepakatan Dagang AS-Indonesia tidak merinci mineral penting yang dimaksud. Namun, Lembaga Perdagangan Internasional (ITA) Kementerian Perdagangan AS pernah merinci mineral penting yang ada di Indonesia.
Dalam laporan 2023, ITA menyebut Indonesia memiliki mineral penting meliputi nikel (1,5 miliar ton), tembaga (640 juta ton), bauksit (927 juta ton), dan timah (1,2 miliar ton).
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Indonesia melarang ekspor bahan mentah beberapa komoditas pertambangan. Beberapa di antaranya nikel, bauksit, timah, dan tembaga.
Kebijakan itu dilakukan seiring kampanye hilirisasi industri. Prabowo Subianto berjanji melanjutkan kebijakan ini saat masih berkampanye menuju Pilpres 2024.
“Begitu pemerintah kita melaksanakan hilirisasi, dalam satu tahun, dari 2021 sampai 2022 penerimaan negara, penerimaan bangsa Indonesia dari nikel naik 20 kali lebih,” kata Prabowo di Rakernas XVI Apeksi di Makassar, 13 Juli 2023.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump membeberkan rincian kesepakatan dagang AS dengan Indonesia. Salah satunya tentang penghapusan larangan ekspor Indonesia.
“Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor komoditas commercial ke AS, termasuk mineral penting,” dikutip dari keterangan resmi Gedung Putih.
(DRF / DF)