Kemenkeu Bentuk Direktorat Baru Tambal Rp90 T yang ‘Diambil’ Danantara
Jakarta, CNN Indonesia –
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuat direktorat baru, khusus untuk memikirkan cara menambal cuan Rp90 triliun yang hilang diambil Danantara.
Uang sebanyak Rp90 triliun itu berasal dari dividen BUMN. Sebelum diambil untuk Danantara, uang dividen itu semula masuk pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di 2025.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (14/7) mengatakan alokasi dividen BUMN untuk Danantara itu membuat penerimaan negara dari pos PNBP menurun.
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
Oleh karena itu, Luky yang baru menjabat sebagai Dirjen Anggaran consistent with Mei 2025 melakukan transformasi kelembagaan. Salah satu yang ditempuh adalah pembentukan direktorat baru demi mengoptimalkan sumber-sumber PNBP.
Sekarang ada Direktorat Potensi dan Pengawasan PNBP yang akan bekerja sama dengan Direktorat PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan serta Direktorat PNBP Kementerian/Lembaga.
“Jadi, kita membentuk direktorat baru yang namanya adalah Direktorat Potensi dan Pengawasan PNBP … Plus ada tenaga pengkaji bidang PNBP, serta ditambah sekarang kita sudah punya staf ahli PNBP,” ungkap Luky.
“Diharapkan dengan demikian kita bisa lebih fokus melakukan penggalian potensi PNBP; bisa menyusun dan melaksanakan strategi untuk meningkatkan pengawasan PNBP; dan mendukung peran dan kerja sama Direktorat PNBP Okay/L dan juga Direktorat PNBP SDA dan KND,” jelasnya.
Luky kemudian menyinggung soal pagu indikatif DJA Kementerian Keuangan pada 2026 yang dianggarkan sebesar Rp24,74 miliar. Namun, ia menilai perlu ada tambahan anggaran sehingga uang yang dikantongi timnya menyentuh Rp45,30 miliar pada tahun depan.
Ada 3 hal yang dibutuhkan DJA dari tambahan anggaran sekitar Rp20,56 miliar itu. Pertamamendukung kebijakan direktif Presiden Prabowo Subianto terkait APBN demi pengelolaan belanja negara yang berkualitas senilai Rp8,02 miliar.
Keduadukungan pencapaian goal penerimaan sebesar Rp6,04 miliar. Ketigakebutuhan dasar unit Eselon II baru di Ditjen Anggaran senilai Rp6,50 miliar.
(SKT/AGT)