OJK Temukan Dugaan Fraud di 14 Lembaga Keuangan Mikro
Jakarta, CNN Indonesia –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menduga telah terjadi fraud atau penyimpangan di 14 lembaga keuangan mikro (LKM) yang tersebar di sejumlah daerah.
Dugaan pelanggaran yang teridentifikasi umumnya berkaitan dengan lemahnya tata kelola lembaga, serta persoalan terkait kerja sama dengan pihak eksternal.
“Ada 14 LKM yang terindikasi fraud,” ujar Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan OJK Edi Setijawan usai acara “Sosialisasi Memahami dan Mencegah Fraud dan Tindak Pidana di LKM dan Pergadaian” di Yogyakarta, Kamis (10/7) seperti dikutip dari Antara.
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
Seluruh temuan tersebut, menurut dia, masih dalam proses penanganan interior dan belum dilimpahkan ke aparat penegak hukum.
Ia merinci 14 LKM yang terindikasi fraud tersebut tersebar di berbagai wilayah, terutama di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
“Lebih banyak (masalah) tata kelola yang tidak baik ya. Baik dari sisi interior kontrolnya, kemudian juga memang ada juga niat yang tidak baik dari pengurus maupun pegawainya maupun dari kerja sama dengan pihak luar,” ujar dia.
OJK mencatat hingga Maret 2025 terdapat 245 LKM yang telah mengantongi izin usaha dengan overall nilai aset mencapai Rp1,609 triliun.
Menurut dia, dari overall LKM yang terdaftar secara nasional, temuan indikasi fraud hanya terjadi pada sebagian kecil lembaga sehingga secara umum pertumbuhan jasa keuangan di sektor itu masih kondusif.
“Artinya dari overall LKM itu, iklimnya masih kondusif. NPL (kredit bermasalah) juga masih dalam batas yang bisa dikendalikan,” tutur Edi.
(AGT)