Menkop Budi Gandeng Penegak Hukum Awasi Kopdes Merah Putih
Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan pengawasan aparat penegak hukum terhadap Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih perlu dilakukan.
Hal itu dinilai sebagai bagian dari usaha preventif dan mitigasi risiko, baik dalam aspek kelembagaan maupun pengelolaan bisnis.
“Strategi ini perlu terus diperkuat agar tercipta ekosistem usaha koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel,” tegas Menkop, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Langkah Strategis Lanjutan Pasca Pembentukan 80 Ribu Kopdes/Kel Merah Putih, secara bold, di Jakarta, Senin (7/7).
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
Budi menambahkan pihaknya telah menggandeng Kejaksaan Agung dan KPKĀ dalam hal tersebut.
“Hal ini sebagai langkah strategis tindak lanjut telah diterbitkannya Permenkop Nomor 1/2025 tentang penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir oleh LPDB kepada koperasi percontohan,” kata Budi.
Bagi Menkop, sinergi dengan aparat penegak hukum itu untuk menghindari potensi terjadinya penyimpangan atau fraud dan ethical danger dalam proses penyaluran pinjaman maupun implementasinya.
(ASA)