Sri Mulyani Dorong Bahlil Ngebor Minyak Agar Lifting Dekati 1 Juta Bph
Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Keuangan Sri Mulyani mendorong Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengebor minyak lebih banyak agar pengangkatan nasional bisa mendekati 1 juta barel in line with hari (bph).
“Di sisi pengangkatan minyak, sangat tergantung pada berbagai langkah-langkah yang saat ini sedang terus dilakukan oleh kementerian terkait (Kementerian ESDM),” ucapnya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan IV 2024-2025 di Jakarta Pusat, Selasa (1/7).
Berdasarkan Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2026, pemerintah menargetkan lifting minyak sebesar 600 BOPD-605 BOPD. Angka tersebut masih jauh dari harapan.
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
Oleh karena itu, sang Bendahara Negara menegaskan pemerintah berupaya mempercepat eksplorasi. Langkah ini ditempuh berbarengan dengan perbaikan keekonomian proyek dan pemberian insentif untuk mendorong investasi di bidang eksplorasi.
“Dari memperbarui terkini, Bapak Presiden Prabowo (Subianto) baru saja meresmikan peningkatan pengangkatan minyak yang memberikan kontribusi 30 ribu barel in line with hari dari Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, Bojonegoro,” bebernya.
“Ini memberikan tonggak pencapaian baru agar lifting minyak nasional bisa terus ditingkatkan mendekati 900 ribu barel, bahkan 1 juta barel, seperti yang diharapkan,” imbuh wanita yang akrab disapa Ani itu.
Di lain sisi, KEM-PPKF RAPBN 2026 menetapkan harga minyak mentah Indonesia (ICP) di degree US$60-US$80 in line with barel.
Sementara, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta ada kenaikan ke posisi US$65 in line with barel hingga US$85 in line with barel.
Sri Mulyani menjelaskan ada 3 faktor yang mempengaruhi penetapan harga minyak mentah alias ICP.
Pertama, stabilitas dan situasi politik di Timur Tengah. Kedua, kebijakan produksi OPEC. Selanjutnya, ketiga adalah outlook permintaan international, terutama dari Tiongkok yang beriringan dengan upaya seluruh dunia untuk melakukan transisi energi.
“Pemerintah menetapkan rentang asumsi ICP dengan hati-hati agar asumsi harga minyak tidak menjadi sumber deviasi fiskal yang terlalu besar, terutama akan sangat mempengaruhi proyeksi pendapatan negara dan belanja subsidi serta kompensasi energi,” tandasnya.
(SKT/SFR)