Singgung Ekonomi Virtual, Sri Mulyani Beber 3 Alat Kejar Goal Pajak
Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyinggung ekonomi digital saat membeberkan 3 alat untuk mengejar goal pajak 2026.
Pada Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2026, goal pendapatan negara dan hibah adalah 11,71 persen-12,22 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Khusus untuk goal pajak dipatok sebesar 10,08 persen sampai 10,45 persen dari PDB.
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
“Reformasi perpajakan yang menjadi pilar utama tidak hanya untuk meningkatkan rasio pajak, namun juga membangun sistem perpajakan yang adil, efisien, dan kredibel,” tegasnya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan IV 2024-2025 di Jakarta Pusat, Selasa (1/7).
Tiga alat untuk mengumpulkan penerimaan negara itu adalah: Coretax, Customs-Excise Knowledge Device and Automation (Ceisa), serta Sistem Informasi PNBP On-line (SIMPONI).
“Ketiga sistem ini akan saling terhubung untuk menciptakan pengawasan yang konsisten, reliabel, dan akurat. Juga untuk meningkatkan pelayanan, transparansi, dan akurasi knowledge untuk pemungutan penerimaan negara, baik pajak, kepabeanan, dan PNBP,” jelas Sri Mulyani.
“Sistem perpajakan Indonesia juga harus dibangun agar kompatibel dengan perkembangan ekonomi virtual dan perubahan perpajakan international,” tambahnya.
Oleh karena itu, Sri Mulyani menegaskan pemerintah aktif berpartisipasi dalam berbagai discussion board internasional. Ia menyinggung dasar pengenaan pajak atau dasar pengenaan pajak sangat mudah tererosi oleh kegiatan antarnegara.
Wanita yang akrab disapa Ani itu menekankan pemerintah berupaya mengerek pendapatan negara dengan tetap menjaga iklim investasi.
“Hal ini dilakukan dengan terus melakukan reformasi perpajakan, meningkatkan kepatuhan, perluasan foundation perpajakan, serta optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam. Pendekatan ini dilakukan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan iklim investasi,” janji Ani.
“Mobilisasi pendapatan juga dilakukan melalui reformasi pengelolaan sumber daya alam dan barang milik negara,” tandasnya.
(SKT/SFR)