Krakatau Metal Rombak Susunan Komisaris dan Direksi
Jakarta, CNN Indonesia –
Pt Krakatau Steel (Persero) Tbk merombak jajaran komisaris dan direksi lewat Rapat Umum Pemegang Saham Tahun (RUPST) Buku 2024 pada Rabu (25/6).
RUPST itu menyetujui pengangkatan Hendro Martowardojo sebagai Komisaris Utama, menggantikan Suhanto.
Kemudian Setia Diarta dan Aryo Haryo Bimo sebagai Komisaris, menggantikan I Gusti Putu Suryawirawan dan Yudha Mediawan. RUPST juga memberhentikan Isfan Fajar Satryo selaku Komisars Independen.
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
Di jajaran direksi, Daniel Fitzgerald Liman ditunjuk sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, menggantikan Tardi.
Selanjutnya, Akbar Djohan yang juga merupakan Chairman IISIA (The Indonesian Iron and Metal Trade Affiliation) dan Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) terpilih kembali sebagai Direktur Utama Krakatau Metal.
Akbar Djohan menyampaikan sepanjang 2024 Krakatau Metal menjaga arus kas positif yang diperoleh dari aktivitas operasi sebesar U$$88,15 juta atau setara Rp1,42 triliun dan overall aset according to 31 Desember 2024 tercatat senilai US$2,89 miliar atau setara Rp46,77 triliun, naik sebesar 1,59 persen dibandingkan periode 2023.
“Ke depan kami berharap kinerja Krakatau Metal semakin membaik terutama setelah berada di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara di mana peran BPI Danantara akan menjadi semakin penting mengingat goal pembangunan industri baja nasional mencapai 100 juta ton pada 2045,” kata Akbar lewat keterangan tertulis.
Berikut jajaran direksi dan komisaris Krakatau Metal terbaru:
Direksi
Direktur Utama: Muhamad Akbar Djohan
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Daniel Fitzgerald Liman
Direktur SDM: Agus Nizar Vidiansyah
Direktur Komersial, Pengembangan Usaha, dan Portofolio: Hernowo
Direktur Infrastruktur dan Operasi: Utomo Nugroho
Komisaris
Komisaris Utama: Hendro Martowardojo
Komisaris Independen: David Pajung
Komisaris Independen: Willgo Zainar
Komisaris: Setia Diarta
Komisaris: Adityo Haryo Bimo
(FBY/PTA)