BPJPH Sebut Banyak Pelaku Usaha Tak Tertib Sertifikasi Halal
Jakarta, CNN Indonesia –
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengungkap masih banyak usaha yang tidak memiliki sertifikasi halal di Indonesia. Bukan karena tak mampu, melainkan banyak pelaku yang tak tertib dan meremehkan.
Tenaga Ahli Kepala BPJPH Fariza Y Irawady mengatakan kondisi tersebut pula yang membuat Indonesia hanya berhasil menggarap pasar produk halal sekitar Rp637 triliun dari nilai pasar hahal world yang mencapai Rp20 ribu triliun.
“Bukan karena produk kita nggak laku, tapi karena kita belum tertib halal. Kita masih meremehkan dan memudahkan, ‘nggak penting lah, ngapain sih sertifikasi halal, toh saya kan jual nasi padang, di mana-mana juga orang sudah tahu nasi padang halal,” ujarnya dalam Talkshow Indonesia Global Halal Competition di JCC Senayan, Minggu (22/6).
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
Oleh sebab itulah, pria yang akrab dipanggil Caca ini mengatakan BPJPH menggelar acara Indonesia Global Halal Competition yang berlangsung selama tiga hari yakni 20-22 Juni 2025. Acara ini menghadirkan sejumlah lembaga pemerintah dan profesional yang bisa membantu para pelaku usaha mendapatkan edukasi mengenai produk halal hingga sertifikasi halal.
Dari survei yang dilakukan, 83 persen penduduk di Indonesia sudah mulai menyadari pentingnya sertifikat halal dalam setiap kemasan produk yang dibeli. Fakta ini sekaligus menjadi peluang bagi masyarakat untuk menjadi pendamping produk halal yang dibayar oleh pemerintah sebesar Rp150 ribu in keeping with sertifikat.
Menurutnya, dari 65 juta pelaku usaha di Indonesia saat ini, sekitar 20 persennya atau 14 juta adalah adalah sektor makanan dan minuman. Dari jumlah tersebut baru 2 juta yang bersertifikasi halal dan sisanya 12 juta belum memiliki sertifikasi halal.
“Ini jadi peluang. Peluang besar bagi pendamping proses perlindungan halal. Anda tinggal tawarkan, tukang cilok, ‘mau dagangannya lebih laku gak?’ Mau. Ibu bapak tinggal mendampingi mulai dari proses memasak dengan memastikan minyaknya halal, tepungnya halal sampai mendapatkan sertifikat,” kata dia.
Ia pun memastikan menjadi pendamping sertifikasi halal akan memberikan keuntungan. Sebab, puluhan juta cuan menanti setiap bulannya.
“Coba Anda bayangkan, Anda akan dapat Rp150 ribu. Kalau misalkan di satu warung punya tiga produk, nasi kuning, gorengan, dan kue. Trus tiga-tiganya disertifikasi halal, berarti dapat Rp450 ribu, bayangkan kalau sehari tiga, maka sebulan bisa lebih dari Rp10 juta penghasilan anda,” pungkasnya.
(ldy/fea)