Sri Mulyani Tambah Investasi Indonesia di IsDB Cs Rp1,7 T




Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menambahkan investasi Indonesia di tiga financial institution internasional senilai general Rp1,7 triliun, termasuk Islamic Building Financial institution (ISDB).

Suntikan dana ke lembaga keuangan internasional (LKI) itu diresmikan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2025. Peraturan itu diundangkan 2 Juni 2025.

“Menteri keuangan melakukan penambahan investasi pemerintah pada LKI, yaitu:

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

A. Financial institution Pembangunan Islam;



B. Dana Internasional untuk Pembangunan Pertanian; Dan

c. World Building Affiliation,” bunyi pasal (3) ayat 1 PMK Nomor 35/2025.

Tambahan investasi untuk IsDB Rp1.534.150.000.000 atau US$5.350.143,95. Tambahan investasi untuk World Fund for Agricultural Building Rp45.300.000.000 atau US$3 juta.

Sementara itu, tambahan investasi untuk World Building Affiliation Rp188.750.000.000 atau US$12.500.000. Investasi-investasi itu menggunakan uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

“Penambahan Investasi Pemerintah pada LKI dapat melebihi nilai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 sepanjang diakibatkan oleh selisih kurs, sebagaimana diatur dalam undang-undang mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara tahun berjalan,” bunyi pasal 7 aturan tersebut.

IsDB adalah LKI yang berkedudukan di Arab Saudi. Keanggotaan Indonesia di IsDB disahkan melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1975.

World Fund for Agricultural Building adalah LKI di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa dan berkedudukan di Italia. Indonesia menjadi anggota sejak penerbitan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1977.

Sementara itu, keanggotaan Indonesia di World Building Affiliation berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1968. Lembaga ini adalah bagian dari Global Financial institution Staff dan berkedudukan di AS.

[Gambas:Video CNN]

(SKT/SFR)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *