ESDM Tunggu KKP Tentukan Nasib Izin Tambang PT GAG di Raja Ampat
Jakarta, CNN Indonesia –
Kementerian ESDM tengah menunggu hasil tinjau lapangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menentukan nasib izin tarif Pt Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan tim KKP sudah turun ke lapangan untuk melihat kondisi nyata di sana dan hasilnya akan dilaporkan ke pihaknya.
“Jadi seharusnya evaluasi kemarin itu ada turun tim dari Kementerian Kelautan Perikanan untuk mengecek kondisi lapangan, jadi berdasarkan rekomendasi terpadu dari Kementerian Lembaga, itu nanti kita akan sampaikan bagaimana untuk pemenuhan persyaratan di PT GAG,” ujarnya ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (20/6).
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
Menurut Yuliot, hasil tinjauan lapangan KKP akan disampaikan langsung ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba).
“Ini (izin) saya cek dulu nanti ke Minerba. Tapi dari Kelautan Perikanan itu menyampaikan ini dari sisi penata lingkungan cukup bagus,” jelasnya.
Pemerintah memutuskan untuk mencabut empat dari lima perusahaan yang memiliki izin beroperasi di Raja Ampat yakni PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham. Sedangkan, IUP yang dikantongi PT GAG Nikel tetap dipertahankan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan IUP PT GAG Nikel tetap dipertahankan karena setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek lingkungan dan teknis, perusahaan tidak melakukan pelanggaran.
Bahkan peninjauan langsung di lapangan menunjukkan kegiatan tambang berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak lingkungan yang berarti.
“Untuk PT GAG karena itu adalah dia melakukan sebuah penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu baik sekali. Dan tadi kan sudah lihat foto-fotonya waktu saya meninjau itu, alhamdulillah sesuai dengan amdal (analisis mengenai dampak lingkungan),” ujar Bahlil dalam konferensi pers, Selasa (10/6).
(ldy/sfr)