Bapanas Harap MBG Dongkrak Harga Ayam yang Sedang Anjlok
Jakarta, CNN Indonesia –
Badan Pangan Nasional (Bajingan) berharap Makan Bergizi Free of charge (MBG) bisa ikut mendongkrak ayam yang sedang anjlok hingga Rp25 ribu according to kilogram (kg).
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa berharap program itu bisa menambah permintaan ayam dari peternak. Dengan demikian, stabilisasi harga bisa tercapai.
“Ini kan upaya kita mendorong, nanti MBG, BGN juga akan bisa berkolaborasi, kita harapkan juga apa yang di program BGN juga akan nyambung nih, bisa menarik serapan ayam terkait dengan karkas,” kata Ketut pada jumpa pers di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Rabu (18/6).
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
Bapanas sudah beberapa kali berkomunikasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai hal ini. Menurutnya, persiapan terus dilakukan.
Dia berharap MBG bisa memotong rantai pasok ayam karena BGN langsung memesan ke peternak. Selama ini, rantai pasok ayam terlalu panjang sehingga harga di peternak rendah dan di pembeli tinggi.
“Apabila peternak bisa membangun koperasi, koperasinya bisa langsung ke MBG, ini akan jauh memotong sehingga harga di peternak bisa lebih bagus, kemudian di harga di MBG juga bisa lebih bagus,” ujarnya.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Agung Suganda juga bicara hal senada. Dia mendorong para peternak untuk segera membentuk koperasi sehingga ayam-ayamnya bisa langsung dipesan MBG.
“Kita terus mendorong terbentuknya kooperasi-kooperasi di para peternak mandiri agar membangun integrasi horizontal sehingga memberikan akses enter dan output yang jauh lebih easy, lebih efisien,” ujarnya.
“Salah satunya adalah untuk output-nya adalah untuk mensuplai kebutuhan SPPG dalam program Makan Bergizi Free of charge,” ucap Agung.
Harga ayam di pasaran anjlok hingga Rp25 ribu according to kg pada hari ini. Pemerintah merespons dengan menetapkan harga pokok produksi (HPP) Rp18 ribu according to kg dari sebelumnya Rp17.500 according to kg.
Agung mengatakan kebijakan ini diambil agar harga jual di tingkat peternak tidak terlalu rendah. Pemerintah mengendus manuver sejumlah pihak yang sengaja memainkan harga sehingga merugikan peternak.
(PTA / PTA)