509 Kantor Cabang Financial institution Tutup, Ada Apa?




Jakarta, CNN Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap jumlah kantor cabang perbankan di Indonesia terus menyusut. In line with Maret 2025, jumlah kantor cabang financial institution tercatat sebanyak 23.734 unit, angka ini berkurang 509 unit dibandingkan information Maret 2024.

Information itu berdasarkan laporan Statistik Perbankan Indonesia (SPI) edisi Maret 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebut penurunan jumlah kantor cabang financial institution merupakan hasil keputusan strategis masing-masing institusi perbankan.

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

Menurutnya, fenomena penutupan kantor cabang ini kemungkinan besar akan terus berlangsung, sejalan dengan semakin meluasnya penggunaan teknologi virtual yang secara signifikan mempengaruhi cara masyarakat mengakses layanan keuangan.



“Adopsi teknologi virtual dalam layanan perbankan memungkinkan nasabah mengakses layanan kapan saja dan di mana saja, sehingga meminimalisir pemanfaatan layanan kantor financial institution dalam hal tidak produktif dan memiliki quantity transaksi yang rendah,” ujar Dian dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/6).

Dian menambahkan fenomena ini mencerminkan akselerasi digitalisasi di sektor keuangan. Penutupan kantor cabang merupakan bagian dari penyesuaian fashion bisnis financial institution terhadap perubahan preferensi nasabah, yang kini lebih mengutamakan kemudahan layanan berbasis virtual.

“Dengan semakin mudahnya akses layanan melalui aplikasi dan platform bold, kebutuhan untuk datang langsung ke kantor cabang menjadi semakin minim, terutama untuk transaksi bernilai kecil atau tidak produktif,” ucapnya.

Dian juga menyinggung dampak penutupan kantor cabang financial institution terhadap pengurangan tenaga kerja. Hal itu telah diantisipasi melalui program pelatihan ulang (retraining) dan realokasi ke unit bisnis lain dalam lingkup financial institution.

Ia menyebut potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tidak menimbulkan persoalan besar. Sebab, bank-bank disebut telah mematuhi aturan ketenagakerjaan, termasuk dalam hal pemberian kompensasi yang layak bagi pegawai terdampak.

[Gambas:Video CNN]

(AGT)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *