Tanggul Laut Jakarta Sudah Berdiri 14,75 KM, Lanjut Tahap 7
Jakarta, CNN Indonesia –
Pembangunan tanggul laut di perairan utara DKI Jakarta yang masuk program Pembangunan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN) sudah mencapai 14,75 kilometer.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyebut pembangunan tanggul itu sudah berjalan enam tahap hingga akhir tahun lalu. Pemerintah bersiap melanjutkan pembangunan tahun ini.
“Hingga 2024 pembangunan tanggul pengaman pantai Jakarta oleh Kementerian PU telah mencapai overall panjang 14,75 km, terdiri dari enam tahap pekerjaan yang tersebar di kawasan Kalibaru, Kamal Muara, Muara Baru, Kali Ancol dan Dadap,” dikutip dari keterangan tertulis di situs resmi Kementerian PU, Selasa (10/6).
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU sudah menyiapkan pembangunan tanggul laut Jakarta tahap 7 paket 1. Pembangunan itu akan dilakukan di Kali Ancol dan Kali Dadap sepanjang 100 meter.
Proyek itu akan didanai APBN dan ditargetkan rampung tahun ini. Proses pembangunan sudah memasuki tahap lelang.
Sementara itu, paket berikutnya akan meliputi di Kali Ancol, Muara Baru Barat dan Cilincing sepanjang 850 meter. Pembangunan tanggul paket ini bakal didanai Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dilaksanakan secara multi years contract (MYC) 2026-2027.
“Pengamanan pesisir pantai merupakan salah satu program prioritas Kementerian PU dan merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN),” kata Menteri PU Dody Hanggodo.
Kementerian PU menyampaikan tanggul laut Jakarta bagian dari sistem pengendalian banjir terpadu yang juga mencakup penyediaan air bersih dan pengelolaan air limbah.
Proyek pembangunan ini terintegrasi dengan pembangunan Bendungan Karian dan Jatiluhur untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Tanggul ini juga berkaitan dengan Jakarta Sewerage Building Machine untuk meningkatkan kualitas air di wilayah hilir.
“Pendekatan terintegrasi ini diharapkan tidak hanya mengurangi risiko banjir dan abrasi, melainkan juga mencegah land subsidence akibat eksploitasi air tanah yang berlebihan,” tulis Kementerian PU.
(Def / agt)