Alasan Fahri Hamzah Usul Bangun Rumah Dikenai Pajak Tinggi




Jakarta, CNN Indonesia

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengusulkan setiap pembangunan rumah tapak alias landed area dikenakan pajak yang tinggi.

Alasannya agar semakin banyak orang yang tinggal di vertical area, seperti apartemen sampai rumah susun (rusun). Menurutnya, rumah tapak tidak cocok dibangun di perkotaan.

“Nanti yang bikin rumah landed pajaknya dinaikkan saja sampai dia enggak bisa tinggal di landed. Pasti dia akan tinggal di rumah susun,” ujarnya dalam Simposium Nasional Sumitronomics di JS Luwansa, Jakarta Selatan, Selasa (3/6).

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

“Seluruh dunia sekarang ini tidak ada lagi landed area di perkotaan dan kita harus hentikan landed area di perkotaan karena kita sudah enggak punya tanah,” sambungnya.



Di Indonesia, sambungnya, tinggal di hunian vertikal belum menjadi tradisi. Karenanya, Kementerian PKP akan terus mengampanyekan program tersebut.

Selain itu, Fahri juga mengusulkan penghapusan subsidi rumah kepada pembeli. Menurutnya, subsidi di ujung alias yang diberikan untuk konsumen timbul karena harga tanah selangit.

Ia menilai pemerintah seharusnya memberikan subsidi untuk tanah alias provide aspect. Jika ini berhasil dilaksanakan, Fahri menjamin harga rumah di Indonesia bisa turun sekitar 40 persen-50 persen.

“Kami mengusulkan tidak perlu ada lagi subsidi di call for aspect, yang penting di provide side-nya. Apa? Tanah digunakan tanah negara. Tanah negara, kontrol negara terhadap tanah harus kuat,” tegas anak buah Prabowo itu.

“Menurut kami, setop subsidi di ujung (kepada pembeli), tapi subsidi pada tanah. Efisiensikan biaya perizinan, enggak perlu pungut-pungut di awal. Apa yang akan terjadi? Kita bisa mengurangi biaya (pembangunan rumah) bisa-bisa sampai 50 persen,” klaim Fahri.

(FBY/PTA)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *