Amran Pecat Dua Pejabat Buntut Dugaan Korupsi Proyek Kementan Rp27 M




Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum inside di kementeriannya.

Ia mengumumkan pemecatan terhadap dua pejabat yang terlibat kasus tersebut.

“Dan juga bukan saja dengan mitra, tetapi juga di Kementerian Pertanian, baru saja yang bermain-main meminta charge, katanya bisa menangkan proyek seseorang, meminta Rp27 miliar. Dan sudah terealisasi Rp10 miliar, kami sudah pecat. Direkturnya sudah tersangka, ada juga direktur yang menyalahgunakan nilainya Rp2 miliar kami copot, dan proses hukum,” ujar Amran saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan, Rabu (4/6).

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

Ia menyebut salah satu modus yang dilakukan adalah menjanjikan proyek kepada pihak luar dengan syarat pemberian sejumlah uang, yang disebut telah mencapai realisasi Rp10 miliar dari permintaan awal sebesar Rp27 miliar. Oknum tersebut juga diduga melakukan pemalsuan dokumen dalam upaya mendapatkan keuntungan dari proyek yang ada.



Selain itu, Amran menyinggung laporan-laporan lain terkait praktik korupsi di sektor pangan, termasuk dari Satgas Pangan.

“Kemudian yang kemarin ada yang menanyakan, ini kami terima laporan dari Satgas Pangan, yang pupuk dan seterusnya kemarin, minyak goreng itu tersangka sudah 20 (orang). Jadi transparent, kalau mau menanyakan nanti lebih jauh, tanya di penegak hukum,” ujarnya.

Mentan menyatakan akan terus melakukan pembersihan di lingkungan kementeriannya selama masih menjabat.

“Tapi sektor pertanian tidak bisa, insyaAllah kita kesal selama kita adalah menteri,” katanya.

Amran juga mengingatkan agar semua pihak tidak mempermainkan posisi petani dan konsumen dalam ekosistem pangan nasional.

“Jadi minta tolong sekali lagi, saudaraku, sahabatku, tolong jangan permainkan konsumen dan produsen. Jangan segelintir orang mengambil kesempatan,” ucapnya.

[Gambas:Video CNN]

(dari/sfr)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *