Mengintip Gurihnya Perputaran Bisnis Skin care di Indonesia




Jakarta, CNN Indonesia

Zaman kiwari, kian banyak masyarakat yang menyadari pentingnya memakai produk perawatan kulit (perawatan kulit) untuk menjaga kesehatan maupun mengatasi permasalahan kulit.

Pengguna skin care tak cuma kaum hawa. Laki-laki juga rutin memakai produk ini sehari-hari. Buktinya, semakin banyak jenama yang merilis produk skin care khusus pria.

Di tengah gempuran impor skin care, terutama dari Korea Selatan, industri perawatan kulit di dalam negeri juga tumbuh pesat. Banyak pesohor yang ‘bermain’ di bisnis ini karena menyadari besarnya potensi pasar Tanah Air.

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

Seberapa menarik pasar skin care Indonesia?

Pada Februari 2024, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pernah mengungkap pertumbuhan fenomenal industri kosmetik, di mana skin care termasuk di dalamnya.



Airlangga menyebut pertumbuhan industri kosmetik lokal tumbuh 21,9 persen dari 913 perusahaan pada 2022 menjadi 1.010 perusahaan pada pertengahan 2023.

Dari berbagai produk yang dihasilkan oleh perusahaan kosmetik pada 2022, pasar terbesar didominasi segmen perawatan diri atau private care dengan quantity pasar sebesar US$3,18 miliar atau setara Rp51 triliun (asumsi kurs Rp16.270).

Lalu, disusul skin care sebesar US$2,05 miliar atau setara Rp33,3 triliun, lalu kosmetik US$1,61 miliar atau Rp26 triliun, dan wewangian US$39 juta atau Rp635,5 miliar.

“Dengan komposisi 95 persen industri kosmetik lokal merupakan Industri Kecil dan Menengah, industri ini tercatat mampu menyerap tenaga kerja sekitar 59.886 orang pada tahun 2022,” kata Airlangga kala itu.

Kinclongnya pasar kecantikan Indonesia juga bisa dilihat dari penjualan produk di e-commerce.

Di e-commerce, penjualan produk private care dan kosmetik melesat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2018-2022, private care dan kosmetik merupakan most sensible 3 penjualan di market, dengan nilai transaksi mencapai Rp13.287,4 triliun dan quantity transaksi 145,44 juta kali.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga mencatat gemilangnya industri kosmetik lokal. Pada 2020, jumlah pelaku usaha di sektor ini cuma 726, tetapi angkanya melonjak lebih dari 77 persen pada 2024, di mana pebisnis kosmetik menyentuh angka 1.292.

Dari 1.292 industri yang tercatat itu, sebanyak 83 persen di antaranya masuk kategori perusahaan mikro dan kecil, serta sisanya 17 persen industri menengah dan besar.

“Peningkatan ini mencerminkan daya saing dan inovasi yang terus berkembang, menjadikan industri kosmetik sebagai salah satu sektor yang harus terus dikembangkan dan memiliki prospek yang positif,” ucap Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin, Reni Yanita dalam keterangan resmi (17/02).

Dengan merujuk information Statista, Reni mengatakan proyeksi pasar kosmetik nasional diperkirakan mencapai US$9,7 miliar atau Rp157 triliun pada 2025. Industri kecantikan juga diprediksi tumbuh 4,33 persen in keeping with tahun hingga 2030.

“Angka ini mencerminkan meningkatnya permintaan terhadap produk kosmetik lokal, serta kontribusi sektor ini dalam mendorong perekonomian nasional. Hal ini juga memberikan penciptaan lapangan kerja serta membuka peluang bagi wirausahawan baru,” ujarnya.

Dalam skala world, Kemenperin memperkirakan industri kosmetik mencapai US$677,2 miliar atau setara 11 ribu triliun pada 2025.

Menurut Reni, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama dalam industri ini, mengingat populasi wanita yang mencapai lebih dari 141,8 juta jiwa dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perawatan diri.

State of International Islamic Economic system 2023/24 juga melaporkan bahwa tren konsumsi kosmetik halal domestik juga semakin menguat. Nah, Indonesia menempati urutan kedua negara pengguna kosmetik halal terbesar dunia dengan nilai US$5,4 miliar atau 5,4 triliun pada 2022.

Karena itu, pemerintah juga memperkuat industri kosmetik halal dengan mewajibkan sertifikasi halal pada 2026.

Hal ini sesuai dengan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 39/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ekspor kosmetik halal Indonesia ke negara-negara dengan permintaan tinggi seperti Malaysia, Singapura, dan Uni Emirat Arab,” pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]

(PTA / PTA)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *