Knowledge PHK Kemnaker Tak Sinkron, Bakal Integrasi ke BPJS Ketenagakerjaan
Jakarta, CNN Indonesia –
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengakui saat ini knowledge terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) tak sinkron antarlembaga. Dia bilang knowledge PHK akan diintegrasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Terkait dengan knowledge PHK, ini sekali lagi memang menjadi tantangan, karena kita memiliki knowledge yang berasal dari laporan Dinas Ketenagakerjaan terkait dan itu sifatnya backside upsehingga mungkin masih ada knowledge yang terlewat dan menjadi kurang legitimate,” ujar Yassierli di konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI di Jakarta, Rabu (28/5), seperti diberitakan Di antara.
IKLAN
Gulir untuk melanjutkan konten
Menurut dia nantinya akan digunakan knowledge baru berbasis pusat knowledge serta informasi Kemnaker dan knowledge BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah terintegrasi BPJS Ketenagakerjaan, dia menyebut bakal mempermudah pemerintah merumuskan dan mengambil kebijakan paling tepat.
“Kita ingin datanya satu dari Kemnaker terkait PHK, dan itu hasil integrasi knowledge dengan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Yassierli.
“Knowledge itu gunanya sebagai dasar rumusan kebijakan. Ketika ada knowledge PHK, kita harus tahu (PHK terjadi) di sektor mana, lokasi di mana dan apa mitigasinya,” ucap dia lagi.
Menyoal mitigasi yang dia katakan, pemerintah sedang menyiapkan pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Selain menangani mitigasi, Satgas ini disebut mencakup hulu ke hilir.
“Sehingga, bukan hanya Kemnaker yang terlibat, tapi juga lintas kementerian. Nantinya (Satgas PHK) akan assessment kebijakan yang ada dan berdampak ke kondisi ekonomi, dan seterusnya,” tutur dia.
(FEA)