Kapan Pekerja yang Surrender Bisa Cairkan BPJS Ketenagakerjaan?



Daftar Isi



Jakarta, CNN Indonesia

Karyawan yang berhenti kerja atau renounce sebelum masa pensiun maupun tanpa mengalami kecelakaan kerja bisa mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, JHT tidak bisa langsung dicairkan begitu saja.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua mengatur dana JHT baru bisa dicairkan satu bulan sejak surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan diterbitkan.

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

Pemberian manfaat JHT bagi peserta yang mengundurkan diri ketika mencairkan dana JHT harus memenuhi memenuhi persyaratan; kartu asli peserta BPJS Ketenagakerjaan, surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan tempat Peserta bekerja, dan fotokopi KTP dan kartu keluarga yang masih berlaku.

Proses pencairan dapat dilakukan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau secara on-line di aplikasi JMO atau Lapak Asik.



1. Cara mencairkan JHT melalui kantor cabang

-Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
-Bawa dokumen asli dan mengisi formulir pengajuan “Klaim JHT”.
-Setelah isi information formulir pengajuan “Klaim Jaminan Hari Tua”, ambil nomor antrian wawancara.
-Lakukan wawancara dengan menjawab pertanyaan dan verifikasi information dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan.
-Jika sudah, tunggu saldo JHT masuk ke rekening.

2. Cara mencairkan JHT melalui aplikasi JMO

-Obtain aplikasi JMO di Play Retailer atau App Retailer
-Login atau buat akun baru
-Klik menu “Jaminan Hari Tua”
-Klik menu “Klaim JHT”
-Pastikan ada tiga centang hijau dan klik tombol “Selanjutnya”
-Pilih satu alasan pengajuan klaim pada menu “Sebab -Klaim”, lalu klik tombol “Selanjutnya”
-Periksa information diri dan klik tombol “Sudah”
-Klik tombol “Ambil Foto” untuk lakukan swafoto sesuai -ketentuan pada laman “Verifikasi Biometrik Peserta”
-Isi NPWP, nama financial institution, dan nomor rekening peserta yang aktif. Kemudian, klik tombol “Selanjutnya”
-Di laman berikutnya, muncul jumlah saldo JHT yang bisa diambil.
-Jika information pribadi dan jumlah sudah benar, klik “Konfirmasi”
-Pengajuan klaim saldo sudah diproses. Kamu bisa pantau proses klaim di menu “Monitoring Klaim”.

[Gambas:Video CNN]

3. Cara mencairkan JHT melalui Lapak Asik

Jika kamu memiliki saldo BPJS Ketenagakerjaan di atas Rp10 juta, kamu bisa melakukan klaim di site Lapak Asik. Berikut caranya:

-Buka site Lapak Asik di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.pass.identification.
-Lengkapi information NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
-Add dokumen persyaratan dan periksa information yang sudah diisi.
-Klik “Simpan”.
-Jika information sudah tersimpan, cek e mail untuk lihat jadwal wawancara dengan karyawan BPJS Ketenagakerjaan.
-Lakukan sesi tanya jawab dan verifikasi information dengan karyawan BPJS Ketenagakerjaan secara bold.
-Setelah selesai, tunggu saldo JHT masuk rekening peserta.

(FBY/AGT)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *