Profil Djaka Budi Utama, Letjen TNI yang Jadi Dirjen Bea Cukai Baru




Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai pada hari ini, Jumat (23/5).

Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi dan pengisian jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Keuangan.

“Saya menteri keuangan dengan ini resmi melantik saudara-sadara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan,” kata Sri Mulyani saat melantik.

IKLAN

Gulir untuk melanjutkan konten

Nama Djaka sempat mencuat dalam pemberitaan setelah ia dan Bimo Wijayanto dipanggil Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Selasa (20/5), menjelang pelantikan resmi oleh Sri Mulyani.

Sumber interior Kemenkeu menyebutkan pelantikan Djaka dan Bimo merupakan langkah pembaruan yang diharapkan dapat memperkuat kinerja penerimaan negara, khususnya di sektor perpajakan dan kepabeanan.



Lantas, seperti apa rekam jejak Djaka Budi Utama?

Letjen Djaka Budi Utama terakhir menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) sejak Oktober 2024.

Sebelumnya, ia menduduki posisi Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian Pertahanan, yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Panglima TNI tertanggal 14 Juni 2024.

Lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1990 ini berasal dari satuan elite Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Kariernya di pemerintahan juga mencakup posisi Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) selama periode 2021 hingga 2023.

Selain itu, Djaka pernah mengemban tugas sebagai Perwira Staf Ahli Tingkat III di lingkungan Mabes TNI.

Ia menjabat pada dua bidang berbeda dalam waktu berdekatan, yakni Bidang Sosial Budaya, Hukum, HAM, dan Narkoba dari 26 Oktober hingga 9 November 2023, serta Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Perdagangan pada 26 Juni hingga 27 September 2023.

Di sisi lain, nama Djaka juga tercatat dalam sejarah sebagai salah satu anggota Tim Mawar, unit Kopassus yang menjadi sorotan publik pada akhir masa pemerintahan Presiden Soeharto karena keterlibatannya dalam operasi penangkapan aktivis prodemokrasi.

Atas keterlibatan dalam peristiwa tersebut, Djaka pernah menjalani proses hukum. Berdasarkan Putusan Mahkamah Militer Tinggi II Jakarta No. PUT.25-16/Ok-AD/MMT-II/IV/1999, ia dijatuhi hukuman penjara selama 16 bulan.

[Gambas:Video CNN]

(OF/PTA)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *